SAMPIT-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Rimbun meminta agar Pemkab Kotim aktif mengawasi semua opeasional pabrik kelapa sawit yang ada di wilayah ini. Dirinya menduga, ada pabrik yang sengaja menyebabkan lingkungan tercemar, sehingga apabila itu benar, maka harus diberikan sanksi tegas.
”Kami menilai, eksistensi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim ini perlu dipertanyakan. Pengawasan mereka di lapangan ini masih lemah. Ada kasus pencemaran lingkungan saja mereka diamkan. Ini entah memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu,”ungkapnya, Rabu (23/3) kemarin.
Rimbun juga mengungkapkan, penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit kadang menguap begitu saja. Bahkan lanjutnya, selama ini hanya diawal saja diributkan, namun setelah itu tidak ada ending penyelesaian terhadap kasus itu. Maka itu, dirinya berharap kasus pencemaran lingkungan tidak semata-mata selesai begitu saja, namun kasus itu merupakan pidana yang harus dijerat pelakunya secara hukum.
”Warga yang menambang di sungai saja dihukum karena merusak alam dan ekosistem,. Apalagi perusahaan yang jelas sengaja membuang limbah dan mengalirkanya ke sungai. Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja,”imbuhnya.
Rimbun menambahkan, hukuman ganti rugi kepada warga sekitar akibat dampak pencemaran, tidak lantas membuat sanksi secara hukum dihilangkan. ”Kami mendesak agar kasus pencemaran lingkungan dari limbah bisa diproses hukum. DLH harus proaktif, jangan hanya menunggu di atas meja saja,”pungkasnya.(ang/gus)