SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun menyebutkan banyak tenaga kontrak yang diangkap Pemkab Kotim beberapa waktu lalu, ternyata diam-diam pindah tugas ke kota. Ditegaskannya, hal ini akan menjadi evaluasi mereka ke depan dalam penganggaran biaya tenaga kontrak melalui APBD.
”Kami mensionyalir ada sekitar 50 persen tenaga kontrak baik di sektor pendidikan dan kesehatan yang sudah berpindah tugas ke kota. Hal ini dari laporan masyarakat ke kami,” ungkapnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Dipaparkan Rimbun, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi mutasi diam-diam para tenaga kontrak, diantaranya alasan ikut suami atau istri. Padahal tegasnya, dalam perjanjian di awal kontrak sudah jelas bersedia ditempatkan di mana saja. Karena itu sebut Rimbun, Pemkab diminta jangan latah memberikan persetujuan pindah tugas kepada oknum tenaga kontrak.
”Maka itu pemerataan tenaga medis dan guru kita itu sulit sampai kapan pun, kalau pola seperti ini masih ada. Harusnya dinas teknis jangan mau diintervensi siapa pun dalam penempatan tenaga kontrak itu, “imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini.
Dikatakan Rimbun, biaya untuk pengangkatan tenaga kontrak medis di Kotim ini menelan biaya sekitar Rp 20 Miliar. Dan setiap tahun disetujui DPRD dengan harapan bisa bertugas dan mengabdi di pedesaan. Namun disayangkannya, ternyata kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harapan.
Menyikapi hal ini, dirinya menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk mempertanyakan adanya mutasi tenaga kontrak ini. ”Akan kita undang untuk meminta klarifikasi hingga kepada solusi ke depan agar persoalan kekurangan guru dan tenaga medis ini bisa teratasi dengan baik,”tandas Rimbun. (ang/gus)