SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Darmawati menyoroti banyaknya kendaraan di Kotim yang parkir sembarangan di badan jalan umum. Menurutnya, hal ini perlu ditertibkan, agar fungsi jalan untuk masyarakat umum tidak terganggu.
"Saya sepakat jika ada yang sembarangan parkir itu diberikan sanksi. Karena saya melihat kota ini sudah banyak menoleransi hal-hal yang melanggar aturan,"cetusnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Politikus Golkar ini juga mengatakan, kondisi demikian memang tidak bisa dibiarkan. Apalagi Kota Sampit dicanangkan jadi kota tujuan wisata. Menurutnya penataan kota menjadi kota yang nyaman dan tertib itu merupakan keharusan dilakukan pemerintah daerah. Justru lanjut Darmawati, apabila parkir bebas dan liar itu dibiarkan saja, maka akan merusak tatanan kota.
"Kalau orang luar ke datang ke suatu kota, biasanya suka jalan kaki dalam menikmati kota. Nah bagaimana jadinya kalau trotoar atau badan jalan itu digunakan parkir, tentunya kota Sampit sudah mengabaikan hak pejalan kaki," imbuh anggota Komisi IV ini.
Dikatakannya pula, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah setidaknya bisa membentuk karakter masyarakat untuk taat dan patuh kepada peraturan dalam memarkirkan kendaraan.
Sejauh ini dirinya juga melihat masih banyak kendaraaan parkir di sembarang tempat, terlebih lagi bisa membahayakan orang lain yang menggunakan jalan. “Kita harus pikirkan pengguna jalan lain, dan parahnya lagi sudah itu perempatan jalan ada yang parkir dibadan jalan, ini sama saja mau mencelakakan orang lain,”pungkas Darmawati.
Ditambahkannya, ketersediaan areal parkir yang menunjang dan tidak mengganggu pengguna jalan lain kedepannya mutlak diperlukan. Darmawati juga meminta kepada Dinas Perhubungan yang mengelola retribusi parkir tepi jalan, bisa menerapkan transparansi agar target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir bisa tercapai. Selain itu dirinya juga berharap juru parkir liar yang kadang meresahkan masyarakat, supaya ditertibkan. (ang/gus)