SAMPIT - Mengantisipasi masuknya narkoba dan barang ilegal ke Sampit, Kotawaringin Timur. Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menggeledah barang bawaan pendatang (penumpang) kapal laut di Pelabuhan Sampit, Rabu (3/5).
Satu persatu barang bawaan penumpang kapal Kirana I yang baru sandar diperiksa pertugas. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi masuknya barang haram seperti narkotika jenis sabu dan senjata tajam.
Pasalnya, beberapa kasus yang pernah ditangkap oleh aparat kepolisian, penumpang menyelipkan sabu di barang bawaan untuk mengelabuhi petugas.
Awalnya para penumpang yang baru turun dari kapal kaget dengan adanya pemeriksaan tersebut. Namun setelah dijelaskan pemeriksaan sudah rutin dan mengantisipasi masuknya narkotika jenis sabu yang masuk ke Kabupaten Kotim dapat dipahami oleh para pendatang ini.
“Kami selalu menjalankan kegiatan rutin melakukan pemeriksaan barang bawaan para pendatang,” kata Kapolsek KPM, Iptu Triyono Raharja melalui Kasium Ipda M Husin.
Tidak hanya penumpang kapal saja, pemeriksaan juga dilakukan pada kendaraan bermotor dan truk yang bermuatan. Petugas juga tidak luput memeriksa kelengkapan surat berkendara hingga barang yang dibawa juga diperiksa.
“Khusus untuk truk yang bermuatan dilakukan pemeriksaan. Termasuk ada truk tertutup dan sempat curiga akhirnya kami buka. Namun sudah dijelaskan oleh sopir bahwa truk ditutup terpal supaya beras yang dibawanya tidak terkena air,” jelasnya.
Secara keseluruhan, untuk pemeriksaan terhadap penumpang tidak ditemukan barang berbahaya baik itu senjata tajam maupun sabu-sabu. “Barang bawaan penumpang masih aman. Pemeriksaan juga tidak ditemukan barang berbahaya,” terangnya.
Meski demikian, pemeriksaan akan sering dilakukan oleh Polsek KPM. Sehingga para pendatang yang tertangkap membawa sabu bakal ditindak dan bakal diproses secara hukum.
“Kita mengharapkan kota Sampit aman. Termasuk para pendatang juga harus mematuhi aturan dan ketentuan, sehingga yang menyalahi aturan tentu diproses hukum,” tegasnya. (rin/fm)