SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 07 Mei 2017 01:06
Ketika Kades Menghadapi Pantangan Memerintah Orang yang Lebih Tua
Hapus Pantangan melalui Ritual Polas Kemantiran
PASANG CINCIN: Basir atau kepala adat memasukan cincin ke jari tangan Pelem dan istrinya sebagai tanda bahwa Pelem selaku Kades Dawak tidak ada pantangan adat lagi untuk mememrintah seluruh warga Desa Dawak. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Kepala Desa (Kades) Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), yang baru saja terpilih, Pelem, mengelar acara adat polas kemantiran dan penganugerahan gelar Kades Dawak sebagai Demung Mas Patih Setia Guna. Pelem menang dalam pemilihan kades serentak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 7 September 2016 lalu dan telah dilantik Pj Bupati Kobar Nurul Edy pada Jumat malam,  2 Desember 2016.

Pelem mengatakan, acara polas kemantiran untuk mencuci atau menghapus pantangan adat agar tidak ketulahan (kuwalat) selama dirinya menjabat Kades Dawak.

”Adat di sini, kami selaku orang muda tidak sopan memerintah orang yang lebih tua dari kita, terutama ayah, ibu, kekek, nenek, tokoh adat dan lainnya. Kebetulan saya dipercaya masyarakat untuk menjadi  pimpinan (kades). Untuk menghapus dan menghilangkan pantangan tersebut sehingga dapat memerintah dan mengayomi seluruh warga, saya harus melaksanakan polas kemantiran,” jelas Pelem sebelum acara dimulai.

Acara ini juga dirangkai pemberian gelar Mas Patih Setia Guna kepada orang nomor sari di Desa Dawak. Dengan gelar ini maka Pelem sudah berhak disebut Demung.

Prosesi adat polas kemantiran diawali dengan gotong royong memasak jamuan adat berupa lemang dan penganan (kue adat yang terbuat dari tepung dan gula) serta ayam panggang betina dan jantan, sehari sebelum pelaksanaan acara polas kemantiran.

Kemudian pada pelaksanaannya diawali dengan syukuran dan makan adat (makan bersama seluruh warga), dilanjutkan acara badaun yakni menikmati kuliner adat (lemang, penganan, ayam panggang dan tuak) secara bersama-sama di rumah Pelem.

Pelem dan istrinya, Poto, didampingi oleh tiga sepupu Pelem dan tiga sepupu istrinya yang perempuan. Pelem, istri, dan enam pendampig yang disebut Sampan ini membawa kuliner adat, turun dari kediamannya, lalu diarak ke balai adat Kursi Sima Desa Dawak yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggal Pelem.

Sebelum memasuki halaman balai adat, rombongan disambut acara silat tompak kutamara atau potong pantan dan dilanjutkan ritual mengelilingi balai adat sebanyak enam kali sebelum naik kebalai adat.

Di dalam balai adat yang terbuat dari kayu Ulin ini, Pelem dan istrinya mengikuti ritual ajar padah atau nasehat dari para tokoh adat yang selanjutnya secara simbolis dipasangkan cincin dan gelang adat sebagai tanda yang bersangkutan sudah tidak sumbang tulah atau tidak ada pantangan untuk memanggil ataupun memerintah seluruh elemen masyarakat Desa Dawak.

Acara di balai adat ini diakhiri dengan menyantap kuliner adat yang dibawa dari rumah dan selanjutnya Pelem beserta sampannya kembali ke rumah untuk mengikuti junjung tajau atau pemberian gelar. Seluruh rangkaian acara polas kemantiran ini diakhiri dengan hiburan tradisional bagondang.

Dengan adanya gelar Mas Patih Setia Guna ini, Pelem harus berjiwa sopan, santun, kesatria, jujur, adil, dan setia sehingga bisa membangun kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan seluruh warga.

“Pesan yang ingin disampaikan bahwa kepala desa tidak boleh muram muka, korut koning (berwajah muram atau berkerut keningnya) dalam menerima tamu serta menyelesaikan seluruh persoalan warga,” tandasnya.

Acara adat yang sudah puluhan tahun tidak dilaksanakan ini mendapat sambutan antusias warga setempat. Diharapkan acara ini juga bisa mempertahankan budaya gotong royong serta adat istiadat yang dimiliki suku Dayak Kotawaringin Lama. (gst/yit)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers