KOTAWARINGIN LAMA – Kepala Desa (Kades) Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), yang baru saja terpilih, Pelem, mengelar acara adat polas kemantiran dan penganugerahan gelar Kades Dawak sebagai Demung Mas Patih Setia Guna. Pelem menang dalam pemilihan kades serentak Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 7 September 2016 lalu dan telah dilantik Pj Bupati Kobar Nurul Edy pada Jumat malam, 2 Desember 2016.
Pelem mengatakan, acara polas kemantiran untuk mencuci atau menghapus pantangan adat agar tidak ketulahan (kuwalat) selama dirinya menjabat Kades Dawak.
”Adat di sini, kami selaku orang muda tidak sopan memerintah orang yang lebih tua dari kita, terutama ayah, ibu, kekek, nenek, tokoh adat dan lainnya. Kebetulan saya dipercaya masyarakat untuk menjadi pimpinan (kades). Untuk menghapus dan menghilangkan pantangan tersebut sehingga dapat memerintah dan mengayomi seluruh warga, saya harus melaksanakan polas kemantiran,” jelas Pelem sebelum acara dimulai.
Acara ini juga dirangkai pemberian gelar Mas Patih Setia Guna kepada orang nomor sari di Desa Dawak. Dengan gelar ini maka Pelem sudah berhak disebut Demung.
Prosesi adat polas kemantiran diawali dengan gotong royong memasak jamuan adat berupa lemang dan penganan (kue adat yang terbuat dari tepung dan gula) serta ayam panggang betina dan jantan, sehari sebelum pelaksanaan acara polas kemantiran.
Kemudian pada pelaksanaannya diawali dengan syukuran dan makan adat (makan bersama seluruh warga), dilanjutkan acara badaun yakni menikmati kuliner adat (lemang, penganan, ayam panggang dan tuak) secara bersama-sama di rumah Pelem.
Pelem dan istrinya, Poto, didampingi oleh tiga sepupu Pelem dan tiga sepupu istrinya yang perempuan. Pelem, istri, dan enam pendampig yang disebut Sampan ini membawa kuliner adat, turun dari kediamannya, lalu diarak ke balai adat Kursi Sima Desa Dawak yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggal Pelem.
Sebelum memasuki halaman balai adat, rombongan disambut acara silat tompak kutamara atau potong pantan dan dilanjutkan ritual mengelilingi balai adat sebanyak enam kali sebelum naik kebalai adat.
Di dalam balai adat yang terbuat dari kayu Ulin ini, Pelem dan istrinya mengikuti ritual ajar padah atau nasehat dari para tokoh adat yang selanjutnya secara simbolis dipasangkan cincin dan gelang adat sebagai tanda yang bersangkutan sudah tidak sumbang tulah atau tidak ada pantangan untuk memanggil ataupun memerintah seluruh elemen masyarakat Desa Dawak.
Acara di balai adat ini diakhiri dengan menyantap kuliner adat yang dibawa dari rumah dan selanjutnya Pelem beserta sampannya kembali ke rumah untuk mengikuti junjung tajau atau pemberian gelar. Seluruh rangkaian acara polas kemantiran ini diakhiri dengan hiburan tradisional bagondang.
Dengan adanya gelar Mas Patih Setia Guna ini, Pelem harus berjiwa sopan, santun, kesatria, jujur, adil, dan setia sehingga bisa membangun kemakmuran dan peningkatan kesejahteraan seluruh warga.
“Pesan yang ingin disampaikan bahwa kepala desa tidak boleh muram muka, korut koning (berwajah muram atau berkerut keningnya) dalam menerima tamu serta menyelesaikan seluruh persoalan warga,” tandasnya.
Acara adat yang sudah puluhan tahun tidak dilaksanakan ini mendapat sambutan antusias warga setempat. Diharapkan acara ini juga bisa mempertahankan budaya gotong royong serta adat istiadat yang dimiliki suku Dayak Kotawaringin Lama. (gst/yit)