SAMPIT- seorang pemuda dilaporkan telah menyetubuhi bocah SD berumur 11 tahun. Terduga pelaku yang berusia 21 tahun tersebut kabur setelah puas melampiaskan hasratnya.
Pemuda asal Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tersebut kini jadi buruan aparat. Korban menjadi pelampiasan pelaku yang mengenalnya. Korban yang merasa diperlakukan tak pantas dan ditinggal begitu saja, kemudian menceritakan kisah pahit itu kepada sang ayah yang bekerja sebagai supir truk tangki CPO di Kotim.
Informasi yang dihimpun, korban juga mendapat sejumlah luka akibat kekerasan pelaku saat memaksa korban berhubungan badan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin TH Situmorang membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil dibekuk petugas yang melakukan pengejaran. ”Saat ini masih diperiksa dan dimintai keterangan,” ungkap Erwin singkat. (mir/ign)