SAMPIT-Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapano meminta agar semua sekolah di Kotim mencegah muridnya membawa kendaraan bermotor, terutama yang masih di bawah umur dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).Seruan ini lanjutnya juga dalam rangka adanya operasi penertiban lalu lintas di bulan ini.
”Sekolah harus tegas. Semestinya jangan lagi anak di bawah umur dibiarkan bawa motor. Mending disuruh pakai sepeda, karena pelajar bawa motor itu sudah jelas melanggar aturan. Berdasarkan undang-undang itu, minimal berusia 17 tahun baru bisa mengantongi SIM,” imbuhnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyebutkan, dalam operasi penertiban lalu lintas tersebut, diprediksi bakal banyak anak usia pelajar atau di bawah umur yang terkena razia. Hero menilai, apabila ini terjadi maka menandakan kesadaran orang tua dan sekolah masih rendah dalam memberikan pengertian mengenai aturan lalu lintas. Dirinya menginginkan setiap sekolah punya sikap tegas kepada muridnya, yang kedapatan membawa motor sendiri.
”Kita harus laksanakan aturan bahwa anak di bawah umur dilarang dan itu perlu kerja sama yang baik lintas sektoral guna menekan penggunaan motor oleh kalangan dibawah umur,”tegas Hero.
Diungkapkannya pula, dirinya masih kerap menemukan konvoi pelajar menaiki motor di jalanan ketika pulang sekolah. Menurutnya hal itu membahayakan orang lain dan nyawa pelajar itu sendiri. Kadang, kendaraan lain sulit melintas kalau rombongan pelajar sudah pulang sekolah.
Dirinya juga menyayangkan hal itu karena pemerintah sudah menyediakan angkutan bus sekolah. Dan semestinya fasilitas itu bisa dimaksimalkan.
”emestinya bus sekolah ini yang harus difungsikan secara maksimal untuk angkutan pelajar. Padahal dulu sempat pelajar ditertibkan menggunakan motor, tetapi setelah itu kembali lagi, ini artinya kesadaran akan patuh berlalu lintas itu tidak ada,”pungkas Hero.(ang/gus)