KUALA KURUN – Dari 12 desa yang telah ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sejauh ini baru tujuh desa yang telah dilakukan sosialisasi, yakni Desa Tumbang Lapan, Tumbang Manyangan, Tewai Baru, Dahian Tambuk, Bereng Malaka, Tumbang Takaoi, dan Upon Batu.
”Untuk desa yang belum, kita minta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) agar segera melakukan sosialisasi,” kata Ketua DPRD Gumas H Gumer, Minggu (14/5).
Dengan sosialisasi, lanjut Gumer, diharapkan program kampung KB dapat berjalan dengan baik, dirasakan manfaatnya, dan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, mampu menyukseskan program dua anak cukup tersebut.
”Kami (DPRD Gumas, Red) sangat mendukung program Kampung KB, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur politisi PDIP ini.
Dia berharap DPPKB Gumas dapat menanamkan nilai yang terkandung dalam program Kampung KB kepada masyarakat luas, sehingga nantinya masyarakat dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
”Berikan pemahaman kepada masyarakat, agar mereka nantinya mampu menerapkan program tersebut,” ujar dia.
Untuk diketahui, 12 desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB adalah Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Manyangan Kecamatan Kurun, Tewai Baru Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, Tumbang Oroi Kecamatan Manuhing Raya, Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing.
Selanjutnya, Bereng Malaka Kecamatan Rungan, Tumbang Takaoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Upon Batu Kecamatan Tewah, Hujung Pata Kecamatan Rungan Barat, Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa, dan Kareta Sarian Kecamatan Damang Batu. (arm/ign)