KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengangkat tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Rencana tersebut mendapat dukungan dari kalangan DPRD Gumas.
”Kami sangat mendukung jika ada pengangkatan TKS menjadi PTT, yang selama ini telah mengabdi di puskesmas pembantu (pustu), puskesmas, dan rumah sakit, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata anggota DPRD Gumas Evandi Djuang, Rabu (31/5).
Pengangkatan, lanjut dia, akan mulai dilakukan pada tahun anggaran 2018 mendatang, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jika memungkinkan, semua TKS akan diangkat menjadi PTT.
”Kalau anggarannya kurang, pengangkatan TKS menjadi PTT ini akan kita lakukan secara bertahap, yang disesuaikan dengan lama masa kerja,” ujar Evandi.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai, pengangkatan TKS menjadi PTT merupakan kepedulian pemkab terhadap putra-putri terbaik Gumas, yang selama ini telah sukarela ikut serta melayani masyarakat di bidang kesehatan.
”Intinya, pengangkatan TKS ini sebagai bentuk penghargaan yang kita berikan kepada mereka, atas pengabdiannya selama ini,” tandasnya. (arm/ign)