SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 02 Juni 2017 00:07
DPRD Gumas
INGAT!!! Jangan Abaikan Hak Guru
BERTEMU: Wakil Ketua Komisi III DPRD Gumas yang juga Sekretaris Yayasan Pendidikan Kristen Herbert Y Asin, saat bertemu dengan Kepala Sekolah dan para guru TK Kristen Kuala Kurun, belum lama ini. (FOTO: HERBERT Y ASIN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas diminta lebih serius memperhatikan guru di wilayah itu. Jangan sampai pemkab mengabaikan hak guru sebagai tenaga pendidik.

”Kita ingatkan kepada pemerintah agar jangan hanya menuntut kewajiban guru, tapi juga secara serius harus memperhatikan hak-hak para guru yang mengabdi di daerah ini,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, belum lama ini.

Herbert meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas benar-benar memperhatikan segala hal yang diperlukan para guru. Ini dilakukan agar para guru mampu melaksanakan kewajibannya dengan baik, untuk mencerdaskan generasi penerus masa depan.

”Kita yakin, bila hak-hak guru bisa dipenuhi pemerintah, mereka pastinya akan terpacu untuk melaksanakan tugas lebih giat lagi sesuai yang kita harapkan,” tuturnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun menyatakan kesiapannya menerima guru apabila ada yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan yang dihadapi di tempatnya bekerja, apabila ada kebijakan dari instansi terkait yang dinilai merugikan para guru.

”Apabila ada guru yang ingin berkonsultasi, kami siap melayani, sehingga kami bisa memanggil instansi terkait, mengenai masalah yang dihadapi para guru tersebut,” tegasnya.

Dia berharap Pemkab Gumas terus menerus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Gumas, sehingga nantinya mampu menciptakan generasi yang andal, cerdas, dan berbudi luhur.

”Dengan generasi yang unggul, tentunya akan berimbas pada pembangunan yang berjalan ke arah lebih baik,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers