KOTAWARINGIN LAMA – Makanan dan minuman (mamin) yang sudah tidak layak konsumsi atau sudah kedaluwarsa ditemukan di sejumlah toko dan minimarket di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Produk expired diketahui saat Satgas Mafia Pangan Polsek Kolam melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (31/5) siang.
Operasi dipimpin Kapolsek Kolam Iptu Lajun SR Sianturi dan didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Kolam Nahwani, anggota Koramil 1014-03/Kolam, dan Kepala Desa Riam Durian H Rowandi. Kegiatan pertama kalinya di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama ini dimulai dari toko H. Sukli dan Megamart Kolam yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Kotawaringin Hilir. Razia dilanjutkan ke toko Simpang Empat atau yang dikenal warga Toko Salen di Jalan Danau, Kelurahan Kotawaringin Hulu (Kohul).
Selanjutnya satgas mendatangi Toko Rizky di Jalan Pangkalan Muntai Kelurahan Kohul. Setelah memeriksa seluruh isi dan gudang toko ini, sidak diteruskan ke Megamart dan Sigitmart di Despot Desa Riam Durian.
Kapolsek Kolam melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengetahui dan mengantisipasi lonjakan harga sembako dan kebutuhan pangan lainnya pada bulan puasa dan menjelang Lebaran.
Di samping mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian sembako, sidak ini juga untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual oleh pelaku usaha dalam keadaan memenuhi standar, bukan barang yang kedaluwarsa.
”Di semua tempat yang kita datangi tidak terjadi adanya penyimpangan, namun kita menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa,” jelas Wahyono.
Makanan dan minuman kedaluwarsa beraneka ragam, mulai dari snack jajanan anak-anak, kebutuhan dapur, dan yang paling banyak adalah minuman kemasan. Seluruh makanan dan minuman kedaluwarsa diamankan di Mapolsek Kolam.
”Kita menyayangkan masih adanya makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa masih dipanjang dan dijual. Supaya toko tidak merugi, barang-barang tersebut dikembalikan saja,” saran Wahyono.
Polisi juga mengimbau kepada warga atau pun konsumen agar meneliti expired date (ED) makanan ataupun minuman yang akan dibeli. (gst/yit)