SAMPIT – Petugas gabungan dari instansi terkait melakukan inspeksi mendadak di sejumlah minimarket dan toko waralaba. Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa atau yang tak layak konsumsi terpajang di rak toko.
Pantauan Radar Sampit, Selasa (22/12), petugas menemukan makanan kedaluwarsa itu di beberapa toko swalayan di pusat Kota Sampit. Tidak sedikit makanan kedaluwarsa yang ditemukan tersebut merupakan produk lokal rumah tangga. Ditemukan juga makanan yang sudah berjamur, kemasan yang sudah rusak, dan tanpa keterangan masa berlaku.
Atas temuan itu, petugas langsung memberikan peringatan terhadap penanggung jawab toko. Kemudian mendata sejumlah makanan kedaluwarsa tak layak konsumsi dan meminta agar makanan tersebut diturunkan dari rak serta melarangnya menjual kembali.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BBPOM) Palangka Raya Leonard Duma yang turun langsung ke lapangan mengatakan, ditemukannya sejumlah mamin kadaluwarsa atau tak layak konsumsi merupakan akibat dari kelalaian dan ketidaksengajaan pihak toko.
”Karena itu, untuk mamin yang kami temukan sudah kadaluwarsa dan tak layak konsumsi agar ditarik dan tidak diperjualbelikan," katanya, Selasa (21/12).
Pihaknya mengizinkan pengelola atau pemilik toko meretur produk tersebut. Tentunya dengan pengawasan guna memastikan produk tersebut benar-benar diretur. ”Kalau memang bisa diretur silakan dilakukan sesuai prosedur, karena produsen biasanya siap menerima retur," ujarnya, seraya menambahkan, pengawasan yang dilakukan pemerintah untuk melindungi hak konsumen mendapatkan produk yang layak konsumsi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kotim M Tahir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak atau kontrol makanan dan minuman. Itu dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan berbelanja untuk kebutuhan perayaan Natal dan tahun baru.
”Kami terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Jika ditemukan, kami kembalikan untuk tidak dijual. Semacam pembinaan. Kalau terulang dan memang masih bandel, akan diberikan sanksi dan tindakan tegas hingga pencabutan izin usaha," katanya.
Dia mengimbau pengelola toko selalu mengontrol barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. Pembeli juga diimbau lebih berhati-hati dan selalu teliti dengan mengecek tanggal kedaluwarsa produk makanan atau minuman sebelum membeli. Pasalnya, makanan dan minuman yang kadaluwarsa berbahaya bagi tubuh. (yn/ign)