SAMPIT – Pemeriksaan terhadap penganan Ramadan (takjil) yang biasanya rutin dilakukan, tahun ini ditiadakan. Pasalnya, petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah di Palangka Raya tak bisa dating ke Kotim akibat wabah Covid-19.
”Ramadan tahun ini tidak ada pemeriksaan takjil seperti biasanya, karena untuk melakukan kegiatan itu harus bekerja sama dengan BPOM, sedangkan BPOM di Palangka Raya tidak bisa keluar daerah karena zona merah," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim M Tahir, Selasa (28/4).
Selain tak ada pemeriksaan kelayakan takjil yang dijual pedagang, lanjut Tahir, tahun ini juga tak ada razia di swalayan maupun toko untuk menyisir makanan maupun minuman kedaluwarsa maupun tak layak konsumsi. ”Biasanya lengkap. Ada BPOM, dinas kesehatan, Satpol PP, dan kepolisian menyisir swalayan," ujarnya.
Meski tidak adanya pemeriksaan, Tahir meminta masyarakat menjual makanan dan minuman (mamin) yang higienis. ”Penjual tetap harus menjaga ke higienitas dagangannya dan pembeli pun harus hati-hati memilih mamin untuk konsumsi," tandasnya. (dia/ign)