KUALA KURUN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak kontraktor agar dapat menyelesaikan proyek multiyears tempat waktu. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas dan kontrktor.
”Dalam RDP tersebut, kita meminta kontraktor agar penyelesaian proyek multiyears bisa selesai tepat waktu,” kata Ketua Komisi III DPRD Gumas Akerman G Sahidar, Rabu (31/5).
Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan masyarakat, lanjutnya, salah satu proyek multiyears yakni ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri. Kemajuan pekerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dan pengguna jalan.
”Kita ingatkan kepada kontraktor agar serius mengerjakan proyek multiyears tersebut. Di samping tepat waktu, pekerjaan juga harus berkualitas, mengingat jalan sangat diperlukan masyarakat,” kata politisi PDIP ini.
Terpisah, anggota DPRD Gumas lainnya, Untung J Bangas juga mengingatkan rekanan atau kontraktor pelaksana pekerjaan ruas Jalan Tewah-Tumbang Miri, selalu memperhatikan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut, sehingga selesai tepat waktu.
”Harus selalu memperhatikan waktu penyelesaian. Tahun ini merupakan batas akhir penyelesaian pekerjaan ruas jalan yang menggunakan APBD Gumas itu,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan DPU Gumas, pengawas teknis, dan konsultan pengawas, selalu memperhatikan serta mengawasi pekerjaan dengan serius, baik teknis pekerjaan, time schedule, dan peralatan yang digunakan.
”Ini sangat penting dilakukan, karena dengan pengawasan secara berkelanjutan, akan memperoleh hasil yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” tandasnya. (arm/ign)