Senin, 08 April 2019 15:21
MEMBELA DIRI : Terdakwa kesaksian palsu Ujang, saat memberikan pembelaaan (pledoi) secara lisan dihadapan majelis hakim pengadilan negeri Nanga Bulik, Jumat (5/4).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)
NANGA BULIK - Persidangan mantan Kepala Desa Bunut, Ujang bin Ali (46) sudah mendekati tahap akhir. Kasusnya kembali disidangkan dengan…