PANGKALAN BUN- Loka POM Kotawaringin Barat sita ratusan ribu botol jamu Madu Klanceng. Jumlah kemasan jamu yang tidak memiliki izin edar itu mencapai 109 botol siap edar. Jamu itu berasal dari Semarang dan digerebek petugas usai keluar dari pelabuhan Panglima Utar Kumai, Rabu (6/11). Kini kasus itu masih dalam pengembangan Loka POM Kobar.
Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui bahwa di Kobar ini masih ada penjual jamu Madu Klanceng. Selama ini pihaknya terus memantau peredaran jamu Madu Klanceng tersebut.
“Setelah keluar dari pelabuhan kita terus ikuti sampai Jalan Pasanah di Pangkalan Bun. Disitu ada toko yang menjual makanan dan minuman serta jamu Madu Klanceng," kata Kodon Tarigan.
Untuk menyimpan jamu Madu Klanceng, Madu Tawon ini disembunyikan di sebuah barak yang tidak jauh dari toko tersebut. “Akhirnya saat kita geledah, kita dapati ada 109 ribu botol jamu Madu Klanceng dan Madu Tawon. Jika dirupiahkan mencapai Rp 500 juta lebih,” jelasnya.
Ratusan ribu botol jamu yang masih terkemas rapi dalam kardus itu langsung disita. “Saat ini jamu tersebut kami amankan di gudang Loka POM Kobar. Kasus ini juga masih kita kembangkan,” jelasnya.
Sementara itu pemilik barang tersebut sudah dimintai keterangan dan selanjutnya akan diproses secara hukum karena jumlahnya cukup fantastis.
“Pelakunya belum bisa kita sebutkan dan ini masih kita kembangkan lagi. Yang jelas kita lanjutkan proses hukum mengingat jumlah barangnya cukup banyak dan nilainya cukup besar,” pungkasnya. (rin/sla)