Selasa, 13 Maret 2018 15:42
PERSIDANGAN: Suasana di akhir sidang kasus yang menimpa 4 pejabat ASN Pemkab Kobar, dengan agenda pembacaan tanggapan kepada penasehat hukum terdakwa, Senin (12/3) kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)
PANGKALAN BUN – Persidangan kasus pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan milik Brata Ruswanda di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan…