PANGKALAN BUN – Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pembangunan daerah harus selaras dan bersinergi, serta saling melengkapi mulai dari tingkat desa, kelurahan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Hal itu ditegaskannya dalam acara Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin (Kobar) tahun 2018 dalam rangka penyusunan rencana kerja perangkat daerah kabupaten Kobar tahun 2019 di aula Kantor Bappeda, Senin (19/3).
Menurutnya, mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem, perencanaan pembangunan nasional, mekanisme perencanaan pembangungan secara hierarki tingkat pemerintahan dari desa/kelurahan maupun kecamatan dengan perencananan di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, harus sinergi dan selaras, serta saling melengkapi.
”Saya memandang forum ini cukup bagus, strategis sebagai media untuk berkomunikasi antara delegasi Kecamatan dengan SKPD tingkat kabupaten,” kata Nurhidayah.
Nurhidayah meminta masing-masing kecamatan melalui delegasinya, dapat mengawal perencanaan pembangunan yang telah disusun dan diprioritaskan di tingkat kecamatan. Selanjutnya dirumuskan menjadi program dan kegiatan dalam rencana kerja SKPD pada tahun 2019.
”Tahun 2019 adalah tahun kedua dalam masa bakti kami. Untuk itu, saya minta kita meningkatkan upaya melakukan percepatan di semua sektor pembangunan pemerintah daerah saat ini,” jelasnya.
Nurhidayah menegaskan, pada tantangan yang berat, masyarakat menuntut negara hadir memberikan layanan yang terbaik, cepat, mudah, dan murah, sementara sumber daya anggaran dan SDM yang dimiliki semakin terbatas.
”Untuk itu forum ini, yang akan menghasilkan rencana kerja perangkat daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berbasis kinerja, semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kobar,” pungkasnya. (jok/ign)