SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Maret 2018 14:46
RASAIN!!! 3 Penjual Miras Ditangkap Terpisah, Jera Enggak????
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kobar saat memergoki salah seorang penjual miras di jalan menuju arah lokalisasi Dukuh Mola, kemarin.(Badawi for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN –Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) masih marak, kendati sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang sama sekali peredaran minuman beralkohol tersebut. Seperti Selasa (20/3) tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menangkap 3 penjual miras di tiga lokasi terpisah. 

Sebelum melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti belasan botol miras, petugas penegak Perda itu melakukan pengintaian  selama tiga hari.

 Komandan Regu III Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi menuturkan, lokasi pertama yakni jalan menuju lokalisasi Dusun Dukuh Mola, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan. Pada penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB itu,  mereka mengamankan AJ beserta barang bukti 6 botol anggur merah dan 6 botol anggur putih. Kemudian,  anggota lanjut bergerak ke eks Kalimati Lama, jalan Kumpai Batu Atas RT 04, dan di lokasi ini mereka mengamankan seorang penjual miras berinisial Y, beserta  barang bukti 6 botol susu macan, sekitar pukul 12.00 WIB. 

”Kita kembangkan kembali dan  masih di Kumpai Batu Atas lalu mengamankan S dengan barang bukti 1 botol anggur merah. Tiga target penjual miras ini sudah dicapai semua dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar,” paparnya kepada Radar Pangkalan Bun, Rabu (21/3) kemarin.

 Badawi meneruskan, penangkapan target pertama berawal dari hasil informasi masyarakat bahwa ada yang membawa miras di jalan menuju Dukuh Mola. Pihaknya pun melakukan pengintaian dengan anggota Satpol PP berpakaian preman, kemudian melakukan penyergapan dan pengepungan menggunakan mobil patroli yang sebelumnya disembunyikan di dalam hutan. 

Kemudian penangkapan target kedua, menurutnya hasil pengintaian anggota berpakaian preman selama 3 hari, lalu jadwal patroli melakukan pemancingan, dengan pura-pura jadi pembeli. Dan langsung dilayani oleh pelaku penjual miras.

 Sementara itu penangkapan target ketiga, menurut Badawi merupakan hasil pengembangan informasi dari target 1 dan 2. Bahwa ada penjual miras di Desa Kumpai Batu Atas, lalu target 1 dan 2 diperintahkan untuk melakukan pembelian dan mendapatkan 1 botol anggur merah, seharga Rp 90 ribu. 

“Kami melakukan pencarian karena anggota terkuras tenaga atas penangkapan pelaku pertama dan kedua, sehingga tidak maksimal mencari barang bukti yang lain dan hanya menemukan 1 botol anggur merah saja, pada pejual yang ketiga,” pungkasnya. 

Ditambahkan Badawi, inti dalam pelaksanaan operasi ini agar yang mau melakukan perbuatan melanggar Perda miras, bisa sedini mungkin mereka tertibkan, supaya tidak berkembang lebih besar lagi. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers