SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Maret 2018 12:23
Tata Ruang Terkendala Status Kawasan
PAPARAN: Bupati Kobar Hj Nurhidayah membuka kegiatan sosialisai perundang-undangan penataan ruang, di Aula Bappeda Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sesuai amanah Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang adalah pembagian kewenangan yang tegas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang. Sehingga hal ini memberikan kejelasan tugas dan tanggungjawab masing-masing tingkat pemerintah, termasuk peran pemerintah pusat dan provinsi.

 “Saat ini kondisi tata ruang kita Kabupaten Kobar belum bisa diaplikasikan untuk masyarakat karena terhambat status kawasan,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah, usai membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang, di Aula Bappeda Kobar, Rabu (21/3).

 Nurhidayah meneruskan, dalam pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang nasional, provinsi mau pun kabupaten/kota. Kemudian mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, di mana pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

 ”Karena ini salah satu tujuan kita untuk mengupayakan lahan masyarakat yang bisa masuk di dalam persiapan tata ruang kita ke depan. Cepat atau lambat, kemajuan Kabupaten Kobar juga untuk pengembangan ke depan,” imbuhnya.

 Nurhidayah melanjutkan, urusan tata ruang juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan perkotaan dan perdesaan, maupun pengembangan wilayah strategis dan khusus lainnya. Harus ada upaya paduserasi sektoral perubahan positif dalam penataan ruang dan pertanahan.

 ”Perubahan ini harus lebih peka terhadap pelayanan masyarakat umum, kepastian hukum dan pada gilirannya membawa Kabupaten Kobar menjadi semakin kompetitif di konstelasi regional,” pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers