SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Maret 2018 12:23
Tata Ruang Terkendala Status Kawasan
PAPARAN: Bupati Kobar Hj Nurhidayah membuka kegiatan sosialisai perundang-undangan penataan ruang, di Aula Bappeda Kobar.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sesuai amanah Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang adalah pembagian kewenangan yang tegas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang. Sehingga hal ini memberikan kejelasan tugas dan tanggungjawab masing-masing tingkat pemerintah, termasuk peran pemerintah pusat dan provinsi.

 “Saat ini kondisi tata ruang kita Kabupaten Kobar belum bisa diaplikasikan untuk masyarakat karena terhambat status kawasan,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah, usai membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang, di Aula Bappeda Kobar, Rabu (21/3).

 Nurhidayah meneruskan, dalam pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang nasional, provinsi mau pun kabupaten/kota. Kemudian mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, di mana pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

 ”Karena ini salah satu tujuan kita untuk mengupayakan lahan masyarakat yang bisa masuk di dalam persiapan tata ruang kita ke depan. Cepat atau lambat, kemajuan Kabupaten Kobar juga untuk pengembangan ke depan,” imbuhnya.

 Nurhidayah melanjutkan, urusan tata ruang juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan perkotaan dan perdesaan, maupun pengembangan wilayah strategis dan khusus lainnya. Harus ada upaya paduserasi sektoral perubahan positif dalam penataan ruang dan pertanahan.

 ”Perubahan ini harus lebih peka terhadap pelayanan masyarakat umum, kepastian hukum dan pada gilirannya membawa Kabupaten Kobar menjadi semakin kompetitif di konstelasi regional,” pungkasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers