PANGKALAN BANTENG- Rencana penutupan sejumlah lokalisasi di Kabupaten Kobar tinggal menunggu waktu untuk diwujudkan. Pemerintah setempat optimis, di bulan Mei nanti, penutupan lokalisasi secara permanen benar-benar terlaksana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini mengungkapkan, progres penutupan lokalisasi terus berlanjut. Pihaknya kini tengah mengurus administrasi untuk transportasi pemulangan bagi para pekerja seks komersial (PSK), yang berasal dari luar kabupaten Kobar termasuk yang berasal dari luar pulau Kalimantan.
”Administrasinya sedang kita proses, dan kelengkapan data mereka (PSK) juga kita telusuri agar tidak terjadi kesalahan,”ujarnya, Rabu (21/3).
Selain itu, Dinsos juga tengah mengurus pembuatan rekening-rekening bank bagi para PSK yang nantinya akan dipulangkan. Sesuai dengan keputusan Kementerian Sosial RI, mereka (PSK) akan mendapatkan uang untuk modal usaha ekonomi produktif sebesar Rp 5.050.000.
Dijelaskan Gusti Nur Aini, bantuan tersebut hanya bisa dicairkan di tempat asal para PSK. Sehingga mereka harus pulang dulu jika benar-benar ingin mendapatkan bantuan dan berhenti bekerja di tempat prostitusi.
”Bantuan itu harus diambil sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak bisa diwakilkan. Pengambilannya melalui teller bank. Dan yang mengetahui bahwa itu adalah bantuan untuk pemberdayaan para mantan PSK, hanya teller dan mereka (PSK) sendiri,”paparnya.
Dibeberkannya, lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini terdapat sekitar 236 orang PSK dan rencananya akan dipulangkan serentak ke daerah asalnya masing-masing. Tiga lokalisasi itu yakni berada di Dukuh Mola dengan jumlah PSK sebanyak 60 orang, di Simpang Kodok dengan PSK 56 orang dan di RT 12 Desa Sungai Pakit, sebanyak 120 orang PSK.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, penutupan lokalisasi tersebut tidak bisa ditawar lagi. Selain merupakan program nasional, rencana mewujudkan Kobar bebas prostitusi sudah lama menjadi program utama pemerintah.
“Program nasional tahun 2019 bebas prostitusi, dan untuk Kobar kita mulai tahun ini (2018),”tegasnya.
Kemudian untuk tahun 2019, pihaknya tinggal melakukan program lanjutan dengan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat (bukan PSK) yang tinggal di eks lokalisasi.
”Lokalisasi yang ada ini kan sudah seperti permukiman, bahkan di Sungai Pakit sudah ada ketua RTnya. Di sinilah pemerintah kabupaten akan berkonsentrasi untuk membina para penghuni eks lokalisasi. Langkah awal kita akan ajak mereka untuk musyawarah dan akan kita tampung usulan-usalan mereka seperti apa,”pungkasnya. (sla/gus)