SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Maret 2018 14:53
Mei, Lokalisasi Kobar Ditutup Total

1 PSK Bakal Dapat Rp 5 Juta Lebih

DIBERI TAHU : Sejumlah PSK dari beberapa lokalisasi di Kobar, ketika ditertibkan dan mendapatkan sosialisasi mengenai rencana penutupan lokalisasi.(Dok.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG- Rencana penutupan sejumlah lokalisasi di Kabupaten Kobar tinggal menunggu waktu untuk diwujudkan. Pemerintah  setempat optimis,  di bulan Mei  nanti, penutupan lokalisasi secara permanen benar-benar terlaksana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini mengungkapkan, progres penutupan lokalisasi terus berlanjut. Pihaknya kini tengah mengurus administrasi untuk transportasi pemulangan bagi para pekerja seks komersial (PSK), yang berasal dari luar kabupaten Kobar termasuk yang berasal dari luar pulau Kalimantan.

”Administrasinya sedang kita proses, dan kelengkapan data mereka (PSK) juga kita telusuri agar tidak terjadi kesalahan,”ujarnya, Rabu (21/3).

Selain itu, Dinsos juga tengah mengurus pembuatan rekening-rekening bank bagi para PSK yang nantinya akan dipulangkan. Sesuai dengan keputusan Kementerian Sosial RI, mereka (PSK) akan mendapatkan uang untuk modal usaha ekonomi produktif sebesar Rp 5.050.000.

Dijelaskan Gusti Nur Aini, bantuan tersebut hanya bisa dicairkan di tempat asal para PSK. Sehingga mereka harus pulang dulu jika benar-benar ingin mendapatkan bantuan dan berhenti bekerja di tempat prostitusi.

”Bantuan itu harus diambil sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak bisa diwakilkan. Pengambilannya melalui teller bank. Dan yang mengetahui bahwa itu adalah bantuan untuk pemberdayaan para mantan PSK, hanya teller dan mereka (PSK) sendiri,”paparnya.

Dibeberkannya,  lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini terdapat sekitar  236 orang PSK dan rencananya akan dipulangkan serentak ke daerah asalnya masing-masing. Tiga lokalisasi  itu yakni berada di Dukuh Mola dengan jumlah PSK sebanyak 60 orang, di Simpang Kodok dengan PSK 56 orang dan di RT 12 Desa Sungai Pakit, sebanyak 120 orang PSK.

Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan,  penutupan lokalisasi tersebut tidak bisa ditawar lagi. Selain merupakan program nasional, rencana mewujudkan Kobar bebas prostitusi sudah lama menjadi program utama pemerintah.

“Program nasional tahun 2019 bebas prostitusi, dan untuk Kobar kita mulai tahun ini (2018),”tegasnya.

Kemudian untuk tahun 2019, pihaknya tinggal melakukan program lanjutan dengan melakukan pemberdayaan bagi masyarakat  (bukan PSK) yang tinggal di eks lokalisasi.

”Lokalisasi yang ada ini kan sudah seperti permukiman, bahkan di Sungai Pakit sudah ada ketua RTnya. Di sinilah  pemerintah kabupaten akan berkonsentrasi untuk membina para penghuni eks lokalisasi. Langkah awal kita akan ajak mereka untuk musyawarah dan akan kita tampung usulan-usalan mereka seperti apa,”pungkasnya. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers