Senin, 13 Maret 2017 12:10
BAKAL DITERTIBKAN:Bangunan semi permanen dipinggir jalan akan ditertibkan Satpol PP. Namun, sebelumnya akan dilakukan sosialisasi. Tampak lapak pedagang dipinggir jalan trans Kalimantan di desa Amin Jaya.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)
PANGKALAN BANTENG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana melakukan penertiban lapak semi permanen milik pedagang yang berada di pinggir jalan…