SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 April 2017 09:27
Kobar Masih Persiapan Luncurkan KIA

Tercatat Ada 69.334 Anak di Kobar

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BANTENG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar belum berani memastikan waktu peluncuran Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2017 ini. Hal. Itu lantaran masih kurangnya jumlah blanko KIA, dari jumlah anak di Kobar.

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji  menjelaskan, peluncuran KIA di Kobar masih dalam tahap persiapan. Namun secara jelas pihaknya masih enggan menyebutkan waktu peluncurannya.

”Yang jelas tahun ini, kita sudah siap sekitar 25.165 keping blangko KIA. Jadi ditunggu saja, kita masih persiapkan semua,”katanya, Rabu (12/4) siang. 

Menurutnya persiapan penting dilakukan agar saat pelayanan nanti tidak membuat masyarakat kecewa. Pasalnya yang akan membuat KIA ini adalah anak-anak usia nol hingga 17 tahun. 

”Kita persiapkan secara matang, ini yang membuat KIA kan anak-anak jadi nanti perlakuannya beda dengan orang dewasa yang mengurus e-KTP. Intinya kita tidak ingin mengecewakan masyarakat, jadi mohon bersabar,”imbuh Agus. 

Dipaparkannya,  saat ini ada sebanyak 69.334 anak usia 0-17 tahun di Kabupaten Kobar dan belum memiliki kartu identitas yang jelas, untuk dapat menjadi acuan ketika pengurusan dokumen-dokumen penting yang membutuhkan data identitas yang valid. 

Agus menjelaskan, KIA ini diluncurkan pemerintah untuk mempermudah dalam berbagai urusan yang berhubungan dengan anak.  ”Nah kemampuan kita untuk pengadaan KIA sementara hanya 25 ribu, namun secara bertahap akan terus ditambah. Jadi tak perlu khawatir,”tambahnya. 

Dijelaskannya pula, sebagai bukti identitas anak KIA akan sangat penting. Ia mencontohkan anak dalam kondisi hilang atau belum dapat bicara, maka dapat diketahui identitasnya melalui KIA tersebut, sehingga dapat diketahui alamatnya. 

Kemudian lanjut Agus,  jika terjadi kecelakaan pada anak bisa diketahui golongan darahnya, sehingga dapat diberikan pertolongan secepat mungkin. KIA juga dapat juga dimanfaatkan untuk syarat pembuatan paspor dan keperluan lainnya sehingga lebih mudah. 

Syarat pembuatan KIA di antaranya dengan menunjukan akta kelahiran anak (asli)/surat keterangan bidan, Kartu Keluarga (KK) asli orang tua, KTP orang tua, dan foto. ”Untuk anak umur 0-5 tahun kurang satu hari tidak perlu memakai foto. Sementara, umur anak 5-17 tahun kurang satu hari KIA akan disertakan foto,”pungkas Agus Suparji. (sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers