SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 April 2017 10:44
Ujian Nasional Hanya Jadi Bahan Pemetaan
SERIUS: Siswa SMA di Pangkalan Bun sedang mengerjakan soal ujian nasional.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Nilai ujian nasional kali ini tidak lagi menjadi jaminan kelulusan siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan tiga item penilaian dalam menentukan kelulusan.

Kepala Sub Bagian Perbantuan SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar Rahmad Trisdjanto mengatakan, penilaian didasarkan atas mental dan kepribadian siswa, ujian sekolah (US), dan ujian sekolah berstandart nasional (USBN). Nilai dari tiga item tersebut kemudian dirata-ratakan sehingga menghasilkan nilai akhir.

”Memang ujian nasional ini tidak menjadi penentu kelulusan, nanti penilaiannya itu dilihat dari masuk kelas satu sampai kelas tiga, pemantauan karakter anak, akademik anak, moralitas, dan dua item lain yaitu nilai ujian sekolah  (US) dan berstandart nasional ,” katanya.

Mekanisme model ujian nasional hanya untuk kepentingan pemetaan mutu dan kualitas pendidikan siswa di suatu wilayah. Hasil dari pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

“Yang utama dari sistem ini adalah untuk mengetahui sejauh mana anak-anak mengetahui pelajaran. Sejauh mana kualitas anak antara sekolah, di kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga kita mendapatkan data terkait kualitas pendidikan, dari situlah semua dikumpulkan dan disusun program peningkatan mutu pendidikan,” lanjutnya.

Peningkatan mutu dan kualitas sekolah akan dilakukan dalam bentuk peningkatan sarana dan prasana sekolah, mutu dan kualitas guru, peningkatan kualitas laboratorium belajar siswa dan atau peralatan lainnya.

Ia menjelaskan, soal ujian nasional berasal dari pusat. Berbeda dengan ujian sekolah yang soalnya murni dari sekolah, sedangkan ujian sekolah berstandart nasional (USBN) yang lebih dulu dilaksanakan pada akhir Maret lalu dengan komposisi soal 25 persen dari pusat dan 75 persen dari daerah atau tim MGMP.

"Secara umum US dan USBN itu bisa disebut US dan ini berperan sebagai penentu kelulusan," tandasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers