SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 April 2017 10:44
Ujian Nasional Hanya Jadi Bahan Pemetaan
SERIUS: Siswa SMA di Pangkalan Bun sedang mengerjakan soal ujian nasional.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Nilai ujian nasional kali ini tidak lagi menjadi jaminan kelulusan siswa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan tiga item penilaian dalam menentukan kelulusan.

Kepala Sub Bagian Perbantuan SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar Rahmad Trisdjanto mengatakan, penilaian didasarkan atas mental dan kepribadian siswa, ujian sekolah (US), dan ujian sekolah berstandart nasional (USBN). Nilai dari tiga item tersebut kemudian dirata-ratakan sehingga menghasilkan nilai akhir.

”Memang ujian nasional ini tidak menjadi penentu kelulusan, nanti penilaiannya itu dilihat dari masuk kelas satu sampai kelas tiga, pemantauan karakter anak, akademik anak, moralitas, dan dua item lain yaitu nilai ujian sekolah  (US) dan berstandart nasional ,” katanya.

Mekanisme model ujian nasional hanya untuk kepentingan pemetaan mutu dan kualitas pendidikan siswa di suatu wilayah. Hasil dari pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

“Yang utama dari sistem ini adalah untuk mengetahui sejauh mana anak-anak mengetahui pelajaran. Sejauh mana kualitas anak antara sekolah, di kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga kita mendapatkan data terkait kualitas pendidikan, dari situlah semua dikumpulkan dan disusun program peningkatan mutu pendidikan,” lanjutnya.

Peningkatan mutu dan kualitas sekolah akan dilakukan dalam bentuk peningkatan sarana dan prasana sekolah, mutu dan kualitas guru, peningkatan kualitas laboratorium belajar siswa dan atau peralatan lainnya.

Ia menjelaskan, soal ujian nasional berasal dari pusat. Berbeda dengan ujian sekolah yang soalnya murni dari sekolah, sedangkan ujian sekolah berstandart nasional (USBN) yang lebih dulu dilaksanakan pada akhir Maret lalu dengan komposisi soal 25 persen dari pusat dan 75 persen dari daerah atau tim MGMP.

"Secara umum US dan USBN itu bisa disebut US dan ini berperan sebagai penentu kelulusan," tandasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers