Kamis, 28 Oktober 2021 15:23
WAJIB PCR: Petugas KKP Kelas III Sampit saat memeriksa dokumen penumpang yang turun di Bandara Haji Asan Sampit, Sabtu (22/5) lalu.(HENY/RADAR SAMPIT)
Pemerintah pusat menginstruksikan penurunan harga tes PCR dari Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu. Kebijakan inipun mendapat respon positif…