Sabtu, 11 November 2017 15:28
DISITA: Ratusan botol miras
yang disita aparat dari sebuah
kafe yang menjual minuman itu secara ilegal, Rabu (8/11) malam.(RONI/RADAR SAMPIT)
SAMPIT – Pemilik salah satu kafe di Jalan HM Arsyad berinisal DA (38), dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) setelah polisi…