SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Khalik menyayangkan rendahnya tingkat kesadaran para pengusaha angkutan yang beroperasi di daerah ini, terutama yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah. Dikatakan, seharusnya pengusaha yang demikian itu sadar, bahwa ketika operasional kendaraannya berada di Kalteng, harusnya menggunakan plat nomor setempat.
”Terutama ini angkutan milik PBS (Perusahaan Besar Swasta) perkebunan, saya lihat plat nomor kendarannya jarang sekali yang KH, rata-rata non KH. Nah, ini kan persoalan dan dampaknya, kita yang merasakan,”ungkapnya.
Politikus PKB ini melanjutkan, salah satu dampak yang sangat dirasakan yakni ketahanan infrastruktur jalan. Usia jalan yang mestinya bertahun-tahun, namun dengan banyaknya angkutan perusahaan yang lewat maka akan cepat rusak. Sayangnya lanjut Khalik, kerusakan yang diakibatkan itu tidak berbanding lurus dengan kontribusi yang diberikan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada daerah.
”Ini ibaratnya kita yang makan ampasnya daerah lain yang menikmati pajak kendaraannya. Saya sepakat dengan semangat Gubernur Kalteng, yang dalam urusan plat kendaraan ini selalu tegas. Nah mestinya pengusaha angkutan itu sadar dong, dengan hal itu. Kita memperbaiki jalan itu, ya sumber pembiyaannya dari pajak kendaraaan itu, salah satunya,”pungkas Abdul Khalik.
Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani DPRD Kotim ini berharap, penertiban kepada kendaraan plat non KH harus rutin dilakukan. Kemudian lanjutnya, perusahaan yang menggunakan jasa angkutan pihak ketiga, hendaknya bisa mempertimbangkan armada yang digunakan, yakni bekerja sama dengan yang menyediakan angkutan plat KH.
”Dengan demikian perusahaan sudah menunjukan kepedulian dan tanggungjawabnya kepada daerah ini,”tandas Abdul Khalik. (ang/gus)