SAMPIT – Razia gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan target operasi gelandangan dan pengemis (gepeng), Selasa (20/6), menjaring ibu dan anak yang kedapatan beraksi di pertokoan sekitar kawasan Ikon Jelawat. Keduanya kerap diamankan petugas, namun tidak jera dan menangis saat dibawa.
Melalui telepon selulernya, dia berulang kali menelepon kerabatnya. Pemandangan itu janggal jika melihat penampilannya yang berpakaian lusuh dan tampak seperti orang kurang mampu. Petugas mencurigai mereka memang menjadikan mengemis sebagai profesi. Pekerjaan dengan mengulurkan tangan dan berharap belas kasihan orang lain memang cara mudah mendapatkan uang dalam jumlah besar.
”Razia kali ini sudah menjadi program Dinsos untuk menertibkan gepeng agar Kota Sampit bebas pengemis yang dianggap meresahkan. Ada aturannya dalam Perda Kotim Nomor 19 Tahun 2002 dan Nomor 3 Tahun 2008, siapa saja orangnya bisa dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) dengan hukuman enam minggu atau satu setengah bukan kurungan,” kata Sekretaris Dinsos Kotim Mahmudi, Selasa (20/6).
Dibandingkan dari beberapa tahun lalu, aktivitas gepeng di Sampit semakin menurun. Hal itu berkat kerja sama Satpol PP dengan pihaknya yang selalu mengawasi dan mengamankan bagi yang kedapatan meminta-minta.
”Tujuannya agar tidak ada keresahan lagi di tengah masyarakat. Sekaligus dari sisi sosialnya, anak-anak yang dipekerjakan sebagai pengemis. Ada undang-undang perlindungan anak. Kita bekerja sama dengan Dinas PPPAPP dan KB Kotim, dan Satpol PP dalam masalah ini,” ujarnya.
Pihaknya berupaya agar gepeng yang tetap ngotot mengemis setelah membuat pernyataan berulang kali tidak mengulangi perbuatan yang sama ini, akan diperiksa petugas untuk mengetahui latar belakangnya.
”Kelihatannya perlu diidentifikasi juga. Sebab, gepeng yang kita tangkap ini sepertinya bukan golongan tidak mampu. Mereka ada menggunakan handphone. Seandainya nanti setelah diketahui alasan mereka mengemis karena tidak mempunyai keterampilan kerja, bisa kita latih. Tetapi, kalau ternyata orang mampu, dia termasuk tidak terlalu miskin berarti memang sengaja mengemis untuk mendapatkan uang,” katanya.
Sementara itu, Kabid ketertiban dan Keamanan Masyarakat Satpol PP Kotim Punding menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah titik yang kerap didatangi gepeng di dalam Kota Sampit. Namun, memang para peminta-minta itu tampaknya sudah banyak yang jera.
”Regu I Taman Kota, Pasar Ramadan, dan Pasar Mentaya. Regu II di Pasar Mangkikit, GOR, sekitar Bundaran Favo, Regu III, Ikon Jelawat, PPM yang kita tempatkan dan mengawasi daerah sekitarnya. Tetapi memang yang ada terlihat hanya ibu dan anak itu saja. Tetapi kita akan awasi terus agar untuk mempersempit ruang gerak mereka. Kalau masih ada kita tangkap lagi,” tandas Punding. (mir/ign)