PALANGKA RAYA – Guna memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat terkait kesehatan. Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio bersama unsur muspida dan anggota DPRD Kota secara mendadak menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Pahandut.
Dalam kesempatan itu Mofit Saptono berencana memanggil kepala Puskesmas Pahandut karena mengizinkan beberapa ASN untuk cuti tahunan. Padahal tidak ada aturan mengenai pengambilan cuti tahunan pada saat Idul Fitri. Hal itu dikuatirkan akan berdampak kepala pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut.
Mofit mengatakan kedatangannya ingin mengetahui kesiapan pihak puskemas dalam pelayanan saat Idul Fitri. Agar pelayanan kesehatan di lokasi itu tidak terganggu dan terbengkalai.
“Kita punya aturan pertama akan saya luruskan beberapa kebijakan diambil oleh pimpinan puskesmas pahandut secara parsial, pimpinan unit tidak boleh mengambil kebijakan cuti di luar peraturan sudah ditetapkan,” ungkap Mofit, kemarin.
Dia menyatakan alasan itu karena Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai tenaga kesehatan memang harus standby pada waktu tertentu. Seperti saat Lebaran maupun kesempatan lain pada puskesmas dan rumah sakit, sehingga pelayanan tidak terkendala.
”Rumah sakit dan puskesmas itu pengecualian dan harus standby, para pengawainya tidak boleh cuti tahunan langsung digabung,” ucapnya.
Mofit menambahkan tidak melarang ASN mengambil cuti tetapi harus disesuaikan berdasarkan aturan berlaku. Hal ini demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan memang sudah aturan yang berlaku dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
”Boleh cuti, tetapi harus mengikuti aturan. Kalau seperti ini tadi itu dilarang, maka saya akan luruskan kepada kepala puskesmasnya,” pungkasnya. (daq/vin)