SAMPIT – Sekitar 99 persen lebih dari 1.759 murid tersebar di 307 SD/MI di Kotim dinyatakan lulus dan mengantongi hasil nilai ujian nasional. Namun, mereka belum menerima ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Bahkan, ijazah tersebut kapan dikeluarkan oleh pemerintah hingga sekarang belum ada kepastian waktu dan tanggalnya.
Kepala Disdik Kotim Suparmadi melalui Kabid Pembinaan SD Abung mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena wewenangnya dari Disdik Provinsi Kalteng, sedangkan disdik kabupaten hanya sebatas menerima, kemudian menyerahkan kepada UPT Disdik Kecamatan dan dilanjutkan ke sekolah/madrasah.
”Kami juga kurang mengetahui jelas apa penyebabnya sehingga ijazah SD/MI belum dikeluarkan dan kemungkinan besar pada Juli mendatang. Yang jelas, disdik kabupaten ini hanya sebatas menunggu dari Disdik Provinsi Kalteng,” ucapnya, Kamis (22/6).
Abung menuturkan, penulisan ijazah tahun pelajaran 2016/2017 ada perbedaan dibandingkan tahun pelajaran sebelumnya. Sebab, tahun pelajaran 2016/2017 diterapkan dua kurikulum pendidikan, yakni kurikulum 2017 (K13) dan kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Untuk K13, hanya diterapkan kelas I dan IV, sehingga penulisan ijazah bagi kelas VI mengacu pada KTSP.
Ditanya bagaimana murid yang lulus bisa melanjutkan pendidikan tanpa ada ijazah, Abung menegaskan, sekolah bisa mengeluarkan surat keterangan lulus karena nilai ujian nasional sebelumnya sudah dibagikan. ”Solusinya masing-masing sekolah membuat surat keterangan nilai ujian sambil menunggu proses keluarnya ijazah,” ujar Abung.
Mantan Kepala SMPN 1 Sampit ini juga menegaskan, pengambilan ijazah tidak dipungut biaya sepersen pun atau gratis, karena hal tersebut sudah ditanggung pemerintah, sehingga sekolah tidak ada alasan melakukan pungutan. ”Ijazah itu gratis, tidak ada penebusan ijazah semua sudah ditanggung pemerintah,” ujar Abung. (fin/ign)