SAMPIT – Untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan bahwa selama libur Lebaran, Puskemas dengan layanan rawat inap yang memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) akan tetap buka.
”Puskesmas layanan rawat inap yang memiliki UGD harus siaga, selama libur lebaran tetap akan kita siagakan. Karena ini merupakan layanan publik yang tidak boleh tutup. Kalau rawat jalan memang pada tanggal merah itu tutup,” ucap kepala Dinkes Kotim, Faisal Novendra Cahyanto, pekan lalu.
Menurut Faisal, layanan UGD disiagakan sebab UGD adalah suatu layanan bagian kesehatan masyarakat yang menangani kedaruratan. Sebab, suatu kejadian yang berdampak pada kesehatan tidak pernah terduga datangnya, sehingga perlu selalu disiagakan.
Penyiagaan layanan kesehatan juga akan diberlakukan di puskesmas luar Kota Sampit. Sebab, pada dasarnya, puskesmas di luar kota sudah memiliki IGD. Sehingga pelayanannya harus tetap aktif.
”Puskesmas di luar kota sekarang ada IGD-nya, sehingga kita perintahkan agar IGDnya siaga. Jadi jika ada kejadian-kejadian yang bersifat kegawatan atau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, tetap bisa kami layani,” imbuhnya.
Selain dengan mengaktifkan penyiagaan puskesmas selama libur lebaran untuk penanganan kedaruratan, puskesmas-puskesmas di beberapa titik pun memaksimalkan layanan sebagai posko jalur mudik lebaran. Terutama puskesmas di sepanjang titik jalan nasional dan provinsi, seperti puskesmas Sebabi, Puskesmas Baamang II, Puskesmas Cempaga, dan lainnya.
Pelayanan puskesmas sendiri disebutkan Faisal selalu dimaksimalkan bahkan pada hari-hari biasa. Ini ditunjukkan dengan waktu jam kerja para dokter dan staff puskesmas lain telah mengikuti aturan waktu kerja sesuai yang telah ditetapkan. Biasanya, para dokter dan staff sudah akan berada di lokasi kerja pada pukul 07.00 WIB.
”Untuk hari biasa, pegawai puskesmas masuknya jam 07.00 pagi. Setelahnya mereka akan melakukan persiapan, dan paling lambat jam 08.00 pagi sudah pelayanan sampai pasien habis,” jelasnya.
Biasanya, antrian pasien dikontrol berdasarkan jam tutup loket puskesmas. Jika loket ditutup jam 12.30 atau jam 13.00 siang, maka puskesmas tidak lagi menerima antrian, dan pasien yang sudah memiliki nomor antri dari loket harus dihabiskan. ”Seperti labkesda, selesai layanan bisa sampai jam 15.00 – 16.00 sore untuk menghabiskan antrian,” katanya.
Meski begitu, lanjut Faisal, para dokter dan staff tidak akan langsung pulang setelah selesai menangani pasien yang ada. sebab selanjutnya, para dokter dan staff puskesmas harus melakukan absen.
”Kalau tidak ada pasien, para doketer dan staff puskesmas pun tetap belum diperbolehkan pulang duluan. Sebab mereka harus absen. Kalau bberapa kali tidak absen, oleh manajemen puskesmas, TKD mereka akan dipotong, ini sesuai dengan ketentuan Perbup,” pungkasnya. (sei)