KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap kepada camat yang baru saja dilantik, yakni Kahayan Hulu Utara (Kahut), Rungan, Rungan Barat, dan Manuhing, agar dapat membawa perubahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
”Seorang camat membawahi beberapa desa di wilayah masing-masing. Kita harapkan, mereka membawa perubahan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya kecamatan yang dipimpinnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Gumas Edyson D Kenting, Rabu (5/7).
Menurut dia, tugas dan tanggung jawab camat cukup berat dan memerlukan kesabaran dalam membina masyarakat. Untuk itu, sangat diperlukan keahlian dalam menjalin komunikasi dengan bawahan maupun masyarakat yang diayomi, sekaligus menjadi pembina bagi seluruh aparat desa.
”Harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat yang ada, sehingga apabila ada persoalan yang terjadi, akan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menambahkan, sosok camat juga harus menjadi tokoh penengah apabila terjadi permasalahan di masyarakat. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tanpa merugikan salah satu pihak.
”Berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat di wilayah yang dipimpin, karena camat merupakan ujung tombak pemerintah yang ada di daerah,” tandasnya. (arm/ign)