KUALA KURUN – Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) terkendala material SIM yang habis. Hal ini disampaikan Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto.
”Memang ada sedikit kendala, yaitu ketiadaan material SIM. Seharusnya pada Juni kami sudah bisa mencetak SIM, namun karena material SIM yang belum tersedia, sehingga kita harus menunggu lagi,” ucap Hermanto, Jumat (7/7).
Menyiasati material SIM yang belum tersedia, pihaknya akan memberikan kartu SIM sementara bagi pemohon SIM, sembari menunggu material SIM baru didistribusikan ke Polres Gumas.
”Kami harapkan pada awal Agustus ini, material SIM sudah tersedia, dan kami bisa mencetaknya untuk pemohon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat Gumas yang belum memiliki SIM dapat langsung datang ke Satlantas Polres Gumas untuk mengurusnya, tanpa melalui perantara calo.
”Sejauh ini, masyarakat Gumas yang sudah memiliki SIM kami perkirakan kurang lebih 80 persen. Sisanya, kami ingin yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya,” katanya.
Dia mengingatkan pengendara roda dua dan empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas (lakalantas). ”Keselamatan itu nomor satu. Berkendaralah dengan bijak dan taati aturan lalu lintas,” pungkasnya. (arm/ign)