SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 08 Juli 2017 11:17
Otjim Berpeluang Kembali Duduki Kursi Dewan
AKHIRNYA SELESAI: Otjim Supriyatna usai mengikuti sidang kasus korupsi dana RHL Desa Kenyala di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, kemarin (6/7). Otjim divonis setahun penjara dalam kasus tersebut.(DOK.ARJONI/ RADAR PALANGKA)

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Otjim Supriatna yang terjerat kasus tindak pidana korupsi sepertinya tidak akan lama mendekam di penjara  Politikus Partai Golkar ini diperkirakan beberapa bulan ke depan akan bebas setelah vonis hakim 1 tahun penjara. Otjim tercatat sudah 5 bulan ditahan.

Pria ini berpeluang kembali jadi anggota DPRD Kotim. Pasalnya, sebab vonis hukumannya di bawah dua tahun penjara. Kuasa hukum Otjim M Rifky Nasrulah mengatakan, Otjim menerima dengan vonis satu tahun tersebut. Dia tinggal menjalani sisanya, mengingat vonis hakim dipotong selama Otjim menjalani masa penahanan.

Sejauh ini, Otjim sudah menjalani hukuman selama lima bulan penjara, tinggal tujuh bulan sisa pidananya. Peluang mantan Kadishut Kotim ini untuk lebih awal bebas cukup besar. Apalagi jika ia mengurus program lapas, seperti cuti bersyarat (CB) atau remisi, sehingga diperkirakan hanya beberapa bulan saja menjalani hukuman.

Bahkan, menurut Rifky, dalam waktu dekat Otjim akan mengurus remisi 17 Agustus. Mereka berharap Otjim mendapatkan segala haknya, salah satunya pemotongan hukuman.

”Jika hak-hak beliau diberikan, mungkin sisa beberapa bulan saja menjalani. Apalagi beliau selama ini kooperatif dan tidak pernah membuat masalah," ujar Rifky.

Terkait vonis dari Majelis Hakim Tipikor, Rifky mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah menerima atau melakukan banding. "Sampai saat ini, Pak Otjim masih fokus dengan kasus beliau, menunggu berkuatan hukum tetap. Kami masih pikir-pikir apakah nanti menerima atau melakukan upaya hukum lain lagi (banding)," jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan hukuman setahun penjara kepada Otjim dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Otjim merupakan terdakwa kasus korupsi proyek reboisasi eks lahan HPH PT Mentaya Kalang melalui dana DAK DR 2001. Dia didakwa merugikan negara senilai Rp 3,257 miliar. Sebelum menjatuhkan vonis kepada Otjim, pengadilan sudah sudah memvonis pihak lainnya, yakni Suryo Handoko. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers