SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 12 Juli 2017 15:06
Tujuh Sertifikat Warga Trans Diduga Digelapkan
MENGADU: Perwakilan warga dari Desa Riam Durian saat mengadu ke Kantor Radar Sampit di Pangkalan Bun terkait dugaan penggelapan sertifikat dan pemalsuan data proses jual beli, kemarin (11/7).(SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tujuh warga Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), merasa hak atas tanah beserta sertifikatnya tak diberikan oleh oknum aparatur desa setempat. Bahkan tanah tersebut kini sudah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemilik (nama yang ada di sertifikat).

Gusti Hidayat yang mewakili tujuh warga ini mengatakan, sertifikat milik tujuh orang tersebut atas nama yang bersangkutan. Tetapi kini sertifikat sudah dikuasai orang lain karena oleh oknum aparatur desa tidak diberikan dan tidak diinformasikan setelah sertifikat keluar.

Ia mengambil contoh sertifikat atas nama Ida/Hadap, LU (Lahan Usaha) 1, nomor sertifikat 288 dan LU 2 nomor sertifikat 2389 dikuasai oleh Kusnul Khotimah. Sertifikat atas nama Sumadi, LU 1 nomor sertifikat 232 dikuasai oleh Budi Triyono dan LU 2 dengan nomor sertifikat 2648 kini dikuasai Indrawati.

”Masih ada beberapa lainnya yang kasusnya sama. Alasan mereka yang menguasai lantaran dengan cara membeli, padahal pemilik sendiri tidak pernah tahu bahkan sertifikat belum pernah dibagikan ke pemilik tiba-tiba sudah dikuasai orang lain,” jelas Gusti Hidayat bersama empat warga lainnya saat mendatangi Kantor Biro Radar Sampit di Pangkalan Bun kemarin (11/7).

Menurutnya, kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan data pada saat proses jual beli ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kecamatan Kolam pada Oktober 2016. Namun kasus ini diarahkan untuk dilaporkan ke Mapolres Kobar.

”Kita juga sudah laporkan ke Mapolres Kobar pada Desember 2016 lalu, sekarang ini kita meminta penjelasannya ke penyidik untuk kelanjutannya karena belum jelas ending-nya,” kata Gusti Hidayat.

Kembali dijelaskan, tujuh warga ini merupakan peserta program transmigrasi tahun 1992. Mereka juga tidak pernah meninggalkan lahannya.

Sumadi, salah satu pemilik sertifikat, menambahkan, bahwa lahan yang digarapnya kini sudah dikuasai orang lain bersama sertifikatnya yang atas nama dirinya.

Dalam kasus ini, mereka juga sudah mengeluarkan uang hingga puluhan juta untuk membayar pengacara dalam rangka mengurus dugaan tindak pidana ini, tetapi kasusnya hingga kini belum ada kejelasan.

Kepala Desa Riam Durian Rowandi membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kobar. Dia selaku kepala desa mempercayakan penyelesaian kepada kepolisian.

”Kita menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian karena kasusnya sudah masuk dalam laporan di Polres Kobar, bahkan saya juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait hal ini,” jelas Rowandi.

Saat kasus ini belum masuk ke ranah hukum, sertifikat itu memang atas nama orang-orang yang bersangkutan tetapi yang bersangkutan tidak pernah menggarap lahan tersebut. Rowandu mengaku tidak paham kasus ini karena baru menjabat.

”Saya takut keliru dan tidak sesuai dengan hasil penyidikan di polisi, makanya saya mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum,” jelas Rowandi. (sam/yit) 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers