SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 14 Juli 2017 14:48
GILLLLAAAA!!!! Suami Istri Bisnis Pil Setan
BISNIS HARAM: Pasangan suami istri M Yunus dan Endang Puspita Sari saat diperiksa di Kejari Kotim, kemarin (13/7).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Pasangan suami istri di Kabupaten Kotawaringin Timur ini benar-benar sehati. M Yunus dan Endang Puspita Sari alias Endang, nekat menjalani bisnis obat keras yang bakal membawa keduanya melanjutkan kisah rumah tangga di balik penjara. Aparat berhasil meringkus keduanya bersama belasan ribu butir Zenith atau kerap disebut pil setan.

Warga Jalan Jenderal Sudirman Km 84 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim itu ditangkap pada 17 April lalu di kediamannya. ”Zenith itu kami beli dengan Ali, orang Sampit. Kini Alinya tertangkap juga," kata Yunus, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, saat pelimpahan tahap II, kemarin (13/7).

Kasus itu bermula saat seorang pria membeli Zenith di kediaman mereka. Pria tersebut menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada Yunus. Setelah diterima, tersangka masuk ke kamar mengambil 2 keping Zenith termasuk bonus 4 butir. Saat itulah aparat bergerak menggerebeknya.

Saat digeledah, petugas mengamankan 12.411 butir Zenith serta uang hasil penjualan sebesar Rp 40.759.000. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 197 dan atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers