KUALA KURUN – Setelah menyasar beberapa kecamatan, seperti Manuhing Raya, Manuhing, Rungan Barat, dan Tewah, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan sistem jemput bola oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali berlanjut. Kali ini sasarannya masyarakat di Kecamatan Kurun.
”Di Kecamatan Kurun, kita melakukan pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el). Apa yang kita lakukan, dalam rangka penertiban dan penataan adminduk di daerah ini tahun 2017,” kata Kepala Disdukcapil Gumas Margori Limin melalui Kepala Bidang Pendaftaran Pendudukan Iskandar, Kamis (13/7).
Jadwalnya, lanjut dia, pada 13 dan 14 Juli, akan dilakukan pelayanan KK dan perekaman KTP-el di Desa Tumbang Tambirah, Tumbang Manyangan, dan Penda Pilang. Selanjutnya, 18 dan 19 Juli, pelayanan berlanjut di Desa Pilang Munduk, Tumbang Hakau, dan Tumbang Karitak, Kecamatan Kurun.
”Ini terus berlanjut lagi pada 21 dan 22 Juli nanti, yakni di Desa Tumbang Miwan dan Tewang Pajangan,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat desa yang akan menjadi tempat pelayanan adminduk, memanfaatkan pelayanan jemput bola dari petugas Disdukcapil Gumas. ”Kami harap masyarakat bersiap pada waktu yang telah ditentukan tadi,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat melaporkan kepada pemerintah apabila ada anggota keluarga yang lahir, meninggal dunia, pindah datang, dan menikah. Dengan demikian, administrasi kependudukan tertib dan tertata dengan baik.
”Mulai dari sekarang, mari kita biasakan untuk tertib dalam administrasi kependudukan,” tandasnya. (arm/ign)