KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengharapkan kinerja para wakil rakyat di wilayah itu meningkat. Hal itu seiring dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Gumas tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Gumas pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2017.
”Atas persetujuan yang disampaikan Fraksi PDIP, kami harapkan dengan telah disetujuinya dua raperda, khususnya tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Gumas, akan mampu meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan tugas pokok anggota DPRD demi memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Sekda Gumas Kamiar, Jumat (14/7).
Dia juga berterima kasih atas pernyataan dari Fraksi Golkar yang mengharapkan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dapat meningkatkan pembangunan yang selama ini dilakukan. Kemudian, mengakomodir kebutuhan penunjang kegiatan wakil rakyat.
”Kami berterima kasih karena dapat menerima dua buah raperda tersebut untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang nanti akan ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus),” katanya.
Kemudian, atas pandangan umum Ketua Fraksi Partai Demokrat Iswan B Guna, Kamiar berterima kasih atas sambutan dan dukungan, serta persepsi yang sama terhadap dua raperda dimaksud, sehingga dapat diterima pada pembahasan selanjutnya sesuai jadwal.
”Segala saran, pendapat, dan masukan yang disampaikan merupakan hal berharga dan memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di daerah ini, sehingga sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Lalu, terhadap pandangan umum Fraksi NasDem melalui Juru Bicara Polie L Mihing dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) dengan Juru Bicara Heri A Junas, pihaknya berterima kasih kepada kedua fraksi tersebut, yang dapat menerima dan menyetujui apabila raperda tersebut dibahas bersama. (arm/ign)