SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 19 Juli 2017 10:08
Penting Nih! Penerima Bantuan Dana Parpol Diminta Tertib
SOSIALISASI: Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri membuka sosialisasi terkait peraturan tentang pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik di gedung Wanita, Sampit, kemarin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur mengingatkan seluruh partai politik (parpol) di Kotim untuk tertib administrasi dalam penggunaan bantuan dana parpol. Dan parpol yang memiliki kursi di legislatif diharapkn bisa mematuhinya.

Hal ini disampaikan melalui pertemuan dengan  90 pengurus parpol dalam rangkaian sosialisasi Permendagri No 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

Kepala Kesbangpol Kotim H Agus Suryo Wahyudi mengatakan ketertiban ini akan mempemudah langkah parpol dalam menerima bantuan keuangan bersumber dari APBD Kotim.

Melalui kegiatan diharapkan bisa memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada pengurus parpol di Kotim sehingga memahami tugas dan fungsi dengan baik.

"Selain itu, untuk terlaksananya penyaluran bantuan keuangan kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD Kotim Tahun Anggaran 2017 serta tercapainya efektivitas penggunaan bantuan keuangan parpol untuk pelaksanaan pendidikan politik," kata Agus, ditemui di gedung Wanita Jalan A Yani Sampit, Selasa (18/7).

Ada beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan itu, baik dari Pemerintah Daerah, Mendagri, Polres Kotim dan Inspektorat  Kotim. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari saja. Dalam materi yang disampaikan  penekanan adalah semua parpol diminta tetib dalam pengelolaan keuangan daerah.  Parpol diingatkan soal dana bantuan parpol yang wajib dianggarakan 60 persen untuk dana pendidikan politik.

Sejauh ini parpol yang mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar.PAN, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS, PKB dan PPP. Masing-masing parpol menerima bantuan sesuai dengan  jumlah perolehan suara di pemilihan legislatif 2014 silam.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri dalam kesempatan ini jug amengajak parpol di Kotim untuk mendukung dan bekerjasama membangun daerah.

“Kebeadaan parpol dalam pembangunan sangat penting, sebab segala kebijakan dan program pemerintah tentunya harus melewati  seleksi parpol di lembaga DPRD Kotim,” tandasnya. (ang/fm)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers