KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di daerah itu, agar serius memperhatikan program kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.
”Dalam mempekerjakan seseorang, mereka (PBS, Red) harus mampu memperhatikan setiap program kesehatan dan keselamatan kerja setiap karyawannya,” ucap Raya, belum lama ini.
Selain itu, kata dia, juga harus memperhatikan kesejahteraan karyawannya. ”Penghasilan karyawan yang bekerja di PBS harus sesuai UMK. Kita harapkan setiap PBS menerapkan itu,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, wajib hukumnya semua PBS dan perusahaan pertambangan memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan kerja. Pasalnya, PBS tidak dapat beroperasi tanpa karyawan, begitu juga sebaliknya. Semua saling membutuhkan.
”Apabila masih ada PBS yang tidak memperhatikan kepentingan karyawannya, kami meminta Bupati tegas terhadap mereka (perusahaan, Red), dengan memberikan teguran atau sanksi,” katanya.
Untuk itu, tambah dia, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait juga perlu melakukan pemantauan terkait hal tersebut, karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
”PBS tidak hanya berinvestasi di sini, tetapi juga bagaimana harus ada kepedulian dengan karyawannya, serta terhadap warga desa sekitar lokasi perusahaan tersebut beroperasi,” tandasnya. (arm/ign)