SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 24 Juli 2017 17:14
PARAHHHH!!!! Mafia Tanah di Kotim Diduga Berjamaah

Mulai dari BPN hingga Kelurahan

Kepala Kejari Kotim Wahyudi

SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotim berkomitmen memberangus mafia tanah yang selama ini dinilai meresahkan. Korps Adhyaksa tersebut tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana khusus terkait sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim.

Kepala Kejari Kotim Wahyudi mengatakan, kasus itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, Kejari belum bersedia menjelaskan secara detail pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

”Sudah naik kasusnya jadi penyidikan. Namun, seperti apa hasil penyidikan, kami belum bisa membeberkan," kata Wahyudi, akhir pekan lalu.

Menurut Wahyudi, kasus tanah di BPN yang ditangani pihaknya berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 ruas Sampit-Pangkalan Bun. Kasus tersebut muncul setelah adanya sengketa tanah antara kedua belah pihak. 

Dari hasil penyelidikan jaksa, ditemukan indikasi tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi. Penyidik melihat ada dugaan  pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001.

”Ini salah satu perkara di Kotim yang selalu bikin rusuh, karena memang sepertinya gak bisa tertib di BPN. Ya, kita tertibkan dengan pidana,” tegasnya.

Pekan lalu, penyidik Kejari Kotim memerika sejumlah pejabat di lingkungan BPN, mulai dari Kepala BPN Kotim dan kepala saksi. Dua pejabat itu langsung masuk ke ruang penyidik tindak pidana khusus. Namun, Wahyudi menolak berkomentar siapa saja yang telah diperiksa.

Wahyudi menegaskan, penyidik sudah mengantongi bukti dan ada indikasi  dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum BPN hingga tingkat kelurahan. Dugaan itu muncul dari pemalsuan dokumen atau surat palsu yang dilakukan secara berjamaah. ”Ini pemalsuan, bisa juga kena KUHP dan UU Tipikor,” jelasnya.

Wahyudi menambahkan, modus yang terjadi di BPN Kotim, oknum yang melakukan pelanggaran selalu cuci tangan dari setiap masalah yang terjadi. Masalah itu mulai dari tumpang tindih sertifikat, maupun sertifikat dengan surat keterangan tanah (SKT).

”Setiap ada masalah, mereka selalu melempar ke perdata. Padahal tidak semua," kata Wahyudi.

Apabila terjadi tumpang tindih surat tanah, lanjutnya, patut dicurigai terjadi kesalahan prosedur. Hal itu bisa mengarah pada tindak pidana pemalsuan dan termasuk hukum pidana umum. Selain itu, bisa juga mengarah pada korupsi, yakni pidana khusus.

”Kelurahan keluarkan surat tanah, misalnya, lalu diajukan ke BPN. Tanpa turun ke lapangan, langsung dikeluarkan sertifikat oleh BPN. Ini yang salah, tanpa mengecek ulang saksi sebatas, akibatnya terjadi tumpang tindih," tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers