SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kotim mendesak agar Bupati Kotim segera melantik pejabat eselon yang belum didefinitifkan. Ditegaskan anggota DPRD Kotim Muhammad Shaleh, bahwa dalam waktu dekat ini DPRD bersama tim anggaran esekutif akan masuk dalam agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
”Dalam menyusun kebijakan ini tentunya wajib oleh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang defenitif. Kami desak agar segera dilantik pejabat yang belum didefenitifkan ini. Hal ini sangat penting, apalagi banyak agenda yang akan dilaksanakan ke depan,” imbuhnya.
Shaleh melanjutkan, pelantikan pejabat defenitif itu juga sebagai tindak lanjut dari PP No.18 tahun 201, yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah. ”Perdanya sudah selesai, jadi apalagi permasalahannya sehingga belum juga bisa dilakukan pelantikan,” cetusnya.
Di sisin lain, Shaleh juga menyoroti ada pejabat yang enggan hadir di DPRD Kotim dalam pembahasan Laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati Kotim tahun Anggaran 2016. Dirinya menilai, ini mengambarkan tingkat kepatuhan sejumlah pejabat, ada yang masih tidak maksimal.
”Ya jadi kita harus dorong agar segera dilantik, selain mempermudah pengambilan kebijakan juga demi harmonisasi untuk percepatan pembangunan daerah,”timpalnya.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli juga menyatakan, agar pejabat yang memimpin SOPD segera dilantik menjadi defenitif. Menurutnya, pelatikan tertunda karena alasan adanya operasi tangkap tangan dugaan pungutan liar di Puskesmas Ketapang 1 Sampit, adalah tidak relevan.
”Itu bukan sebagai alasan pelantikan pejabat defenitif tertunda,” tandasnya. (ang/gus)