SAMPIT –Laporan Petangungjawaban Bupati Kotim (LPj) Tahun Anggaran 2016 akhirnya disepakati antara DPRD Kotim dan eksekutif Pemkab Kotim. Hal itu tergambar dari kesepakatan hasil rapat pembahasan Lpj tersebut yang dilakukan Senin, (24/7) kemarin.
Pembahasan LPj ini dpimpin Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli dan didampingi Wakil ketua II Parimus. Pembahasan itu meliputi serapan anggaran hingga kepada realisasi pendapatan di APBD Kotim 2016 lalu.
Dalam Lpj itu terungkap, realisasi pendapatan secara keseluruhan yakni sebesar Rp 1,68 Triliun, atau sebesar 104,37 persen, dan angka pendapatan ini melebihi dari target awal yakni Rp 1,61 Triiun.
Kemudian belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,63 Triliun, namun ternyata dalam realisasinya hanya Rp1,54 triliun atau sekitar Rp 94 persen. Sedangkan surplus anggaran ditetapkan sebesar Rp 143,31 Miliar. Kemudian realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 183,7 Miliar, realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,37 miliar, realisasi pembiayaan netto Rp 177,80 miliar.
Jhon Krisli menyebutkan, dengan diterimanya Lpj tersebut dan selesai dibahas, maka nanti akan dilanjutkan melalui rapat paripurna di DPRD Kotim. Dalam rapat tersebut akan diisi dengan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kotim.
”Nanti dilanjutkan lagi dengan paripurna dan disahkan lagi menjadi Perda,” tandasnya. (ang/gus)