BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Budiono, SH, meringkus buronan pelaku penggelapan kendaraan roda empat (mobil).
Pelaku bernama Aprilian Hendra Wibowo (34) warga Jalan Panglima Batur, Gang Musafir, Buntok, dan ditangkap di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (24/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Banjarmasin, setelah empat bulan pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi, melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono, SH, kepada Radar Sampit, Selasa (25/7).
Ia menceritakan, kronologis kejadian berawal pada Senin 27 Maret 2017 lalu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam mobil. Setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali untuk mengembalikan mobil tersebut.
“Bahkan itu saja, mobil tersebut dibawa kabur lalu digadaikan oleh pelaku,” terang Kapolsek.
Ia menambahkan, merasa dirugikan karena mobilnya tidak dikembalikan, korban langsung melapor ke Mapolsek Dusel. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku bekerja sebagai sopir travel di wilayah Banjarmasin.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan STNK. Pelaku dijerat dengan, pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP,” tegasnya. (sya/fm)