BUNTOK – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan pihak eksekutif setempat pada Kamis (3/9) tadi, terungkap adanya dugaan pemalsuan tandatangan pada dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, untuk pada tahun 2019 sebesar Rp716 juta yang belum terbayarkan.
Ketua DPRD Barsel M Farid Yusran menyatakan, dari data yang berhasil dihimpun, bahwa pihak SPBU yang merupakan pihak ketiga selaku pemegang kontrak penyedia BBM bagi pemkab.
"Pihak SPBU mengaku tidak pernah menerima pembayaran. Pasalnya sebagaimana tercantum dalam surat pernyataannya, ia tidak pernah menandatangani semua dokumen pembayaran yang ada di dalam SPj,"bebernya kepada awak media, seusai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD setempat, Kamis (3/9).
Politikus PDIP ini melanjutkan, sementara dari keterangan TAPD pada saat rapat, dari bukti keuangan daerah, dana pembayaran tersebut sudah dikucurkan dari kas daerah.
”Sebenarnya begini, itu kan penggunaan BBM di tahun 2019, di dalam SPj keuangan Pemda, Setda bagian umum, bahwa pembayaran sudah di SPj-kan, tetapi palsu. SPBU tidak pernah menandatangani itu. Kemudian SPBU menyatakan, bahwa pemkab masih punya utang sekian,” lanjut Farid Yusran.
Mengenai adanya kerugian, menurutnya masih belum diketahui pasti. Namun pihaknya menduga sebesar minimal Rp716 juta. "Karena itu yang diduga dikorupsi, yang seharusnya diserahkan ke SPBU tetapi tidak disampaikan,” cetus mantan bupati ini.
Dari alasan itulah lanjut Farid, Pemkab tidak bisa menganggarkan pembayaran BBM karena laporan kekurangan dana tersebut tidak terhitung sebagai hutang.
”Makanya kita tidak bisa menganggarkan untuk membayar itu, karena itu bukan hutang. Karena secara SPj itu sudah dibayar” tegasnya.
Selanjutnya menurut Farid, untuk menentukan langkah apa selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Terkait dengan penggunaan BBM ini, kita kan sudah meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan investigatif dan itu dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Bupati,” terangnya.
Farid mengaku, pihaknya juga menghargai adanya upaya dari pemerintah daerah yang melakukan pemeriksaan secara internal, untuk membuka kasus dugaan pengelapan dana BBM tersebut.
”Kita menghargai juga upaya pemerintah daerah yang melakukan pemeriksaan di dalam sana, untuk mengurai benang kusut tentang BBM ini, kita hormati itu,” tandasnya.(rol/gus)