SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 18 September 2020 10:45
Nasabah Datangi Polda, Pertanyakan Kelanjutan Kasus CU EPI Sampit
PERTANYAKAN KASUS: Sejumlah nasabah CU EPI Sampit mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, Kamis (17/9).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sejumlah nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, Kamis (17/9). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantau manager CU EPI Sampit Nono Magat.

Selain mempertanyakan kejelasan kasus dugaan TPPU, mereka juga mendesak aparat menyita aset terduga, maupun pengurus CU EPI lainnya. Aset itu berupa  truk, kebun sawit, rumah, mobil, peternakan ayam, hingga kos-kosan, baik di Kotawaringin Timur maupun Palangka Raya.

”Kami datang mempertanyakan kapan mau ditindaklanjuti kasus tersebut. Ini sudah berjalan bertahun-tahun. Kami mau kejelasan,” kata salah seorang nasabah CU EPI Sampit Polmer Manurung, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.

Polmer mengatakan, pihaknya telah menghadap Panit 1 Renakta Ditkrimum Polda Kalteng Ipda Fedrick Liano. Dipastikan penanganan kasus tersebut sudah berjalan dan terus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Namun, agak terhambat lantaran pandemi Covid-19.

”Katanya masih berjalan, tetapi tetap kami pertanyakan. Okelah kalau saat ini karena Covid-19, tetapi harus jelas jangka waktunya. Kami juga datang ke Ditkrimum Polda dari Kotim untuk meminta polisi menyita aset, karena nasabah telah memberikan data-data tentang aset tersebut,” ujarnya.

Nasabah lainnya, Uni I Demen menambahkan, ribuan nasabah CU EPI Sampit mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut dan sampai mana prosesnya. ”Kami inginkan aset disita dan penyidik bergerak,” katanya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui Panit 1 Renakta Ditkrimum Polda Kalteng Ipda Fedrick Liano mengatakan, kasus tersebut masih berjalan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

”Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk untuk memperjelas struktur CU EPI,” katanya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers