SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 18 September 2020 10:45
Nasabah Datangi Polda, Pertanyakan Kelanjutan Kasus CU EPI Sampit
PERTANYAKAN KASUS: Sejumlah nasabah CU EPI Sampit mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, Kamis (17/9).(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sejumlah nasabah Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, Kamis (17/9). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantau manager CU EPI Sampit Nono Magat.

Selain mempertanyakan kejelasan kasus dugaan TPPU, mereka juga mendesak aparat menyita aset terduga, maupun pengurus CU EPI lainnya. Aset itu berupa  truk, kebun sawit, rumah, mobil, peternakan ayam, hingga kos-kosan, baik di Kotawaringin Timur maupun Palangka Raya.

”Kami datang mempertanyakan kapan mau ditindaklanjuti kasus tersebut. Ini sudah berjalan bertahun-tahun. Kami mau kejelasan,” kata salah seorang nasabah CU EPI Sampit Polmer Manurung, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.

Polmer mengatakan, pihaknya telah menghadap Panit 1 Renakta Ditkrimum Polda Kalteng Ipda Fedrick Liano. Dipastikan penanganan kasus tersebut sudah berjalan dan terus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Namun, agak terhambat lantaran pandemi Covid-19.

”Katanya masih berjalan, tetapi tetap kami pertanyakan. Okelah kalau saat ini karena Covid-19, tetapi harus jelas jangka waktunya. Kami juga datang ke Ditkrimum Polda dari Kotim untuk meminta polisi menyita aset, karena nasabah telah memberikan data-data tentang aset tersebut,” ujarnya.

Nasabah lainnya, Uni I Demen menambahkan, ribuan nasabah CU EPI Sampit mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut dan sampai mana prosesnya. ”Kami inginkan aset disita dan penyidik bergerak,” katanya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui Panit 1 Renakta Ditkrimum Polda Kalteng Ipda Fedrick Liano mengatakan, kasus tersebut masih berjalan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

”Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk untuk memperjelas struktur CU EPI,” katanya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers