SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 24 Februari 2021 14:41
Gelapkan Ratusan Juta, Dipakai Judi dan Main Perempuan
PENGGELAPAN: Polres Bartim saat menggelar rilis kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Samsul Budi Rahmad (25).(EKO PRASOJO/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Samsul Budi Rahmad (25), warga Desa Patas, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, nekat menggelapkan uang perusahaan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK sebesar Rp 440.164.000. Hasil kejahatannya digunakan untuk maksiat, yakni judi dan main perempuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak Maret 2020. Tersangka merupakan karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK yang bertugas menerima angsuran kredit motor dan mobil dari nasabah dan menyetor ke rekening perusahaan.

”Modus operandi tersangka dalam menjalankan tindak kejahatan, dengan cara merekayasa atau membuat slip setoran bukti pengiriman angsuran kredit nasabah sebanyak 18 slip, dengan jumlah nasabah 247 orang dengan jumlah total uang Rp 440.164.000," kata Afandi, Selasa (23/2).

Afandi melanjutkan, dari keterangan tersangka, dalam menjalankan aksinya membuat slip setoran menggunakan aplikasi Corel Draw. Slip yang sudah dicetak, kemudian difoto dengan kamera ponsel dan dikirim ke grup WhatApps PT Adira Cabang Tanjung, seakan tersangka sudah menyetor angsuran kredit nasabah ke rekening milik perusahaan cabang Tanjung tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan audit pemasukan keuangan PT Adira Cabang Tanjung di unit BRI Ampah, setoran itu tidak masuk rekening PT Adira. ”Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana sebanyak 18 kali. Uang dari hasil tindak kejahatan digunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari," katanya.

Selain itu, ujar Afandi, tersangka menggunakan uangnya untuk main perempuan dan berfoya-foya. Tersangka telah diamankan di sel Mapolres Bartim dan dijerat Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (apr/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:32

Tradisi Unik Warga Sukamara Meriahkan Hari Raya Idulfitri

Berbagai cara warga saat memeriahkan datangnya hari raya Idulftri 1446…

Kamis, 03 April 2025 16:31

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

NANGA BULIK  - Tidak lama setelah dilantik sebagai Bupati Lamandau…

Kamis, 03 April 2025 16:30

30 Warga Binaan Lapas Sukamara Terima Remisi

SUKAMARA - Sebanyak 28 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Kamis, 03 April 2025 15:49

Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Meningkat

NANGA BULIK – Capaian indikator makro pembangunan daerah Kabupaten Lamandau…

Kamis, 03 April 2025 15:46

Wisata Pantai Sukamara Ramai Pengunjung

SUKAMARA – Destinasi wisata pantai di Kabupaten Sukamara ramai diserbu…

Jumat, 28 Maret 2025 15:58

DWP Sukamara Berbagi Takjil di Lapas Sukamara

SUKAMARA – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sukamara melaksanakan…

Jumat, 28 Maret 2025 15:57

Wabup Pastikan Stok LPG Aman Hingga Lebaran

NANGA BULIK – Kebutuhan gas LPG jelang Idulfitri meningkat dari…

Jumat, 28 Maret 2025 15:57

Masduki Pantau Perbaikan Jalan

SUKAMARA - Memastikan penanganan perbaikan ruas jalan agar terlaksana dengan…

Kamis, 27 Maret 2025 12:38

Pengurus TP PKK Kabupaten Sukamara Resmi Dilantik

SUKAMARA - Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukamara periode  2025-2030…

Kamis, 27 Maret 2025 12:38

Hari Pertama Kerja, Wabup Lamandau Sampaikan LKPJ

NANGA BULIK - Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri rapat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers