SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 24 Februari 2021 14:41
Gelapkan Ratusan Juta, Dipakai Judi dan Main Perempuan
PENGGELAPAN: Polres Bartim saat menggelar rilis kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Samsul Budi Rahmad (25).(EKO PRASOJO/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Samsul Budi Rahmad (25), warga Desa Patas, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, nekat menggelapkan uang perusahaan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK sebesar Rp 440.164.000. Hasil kejahatannya digunakan untuk maksiat, yakni judi dan main perempuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak Maret 2020. Tersangka merupakan karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK yang bertugas menerima angsuran kredit motor dan mobil dari nasabah dan menyetor ke rekening perusahaan.

”Modus operandi tersangka dalam menjalankan tindak kejahatan, dengan cara merekayasa atau membuat slip setoran bukti pengiriman angsuran kredit nasabah sebanyak 18 slip, dengan jumlah nasabah 247 orang dengan jumlah total uang Rp 440.164.000," kata Afandi, Selasa (23/2).

Afandi melanjutkan, dari keterangan tersangka, dalam menjalankan aksinya membuat slip setoran menggunakan aplikasi Corel Draw. Slip yang sudah dicetak, kemudian difoto dengan kamera ponsel dan dikirim ke grup WhatApps PT Adira Cabang Tanjung, seakan tersangka sudah menyetor angsuran kredit nasabah ke rekening milik perusahaan cabang Tanjung tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan audit pemasukan keuangan PT Adira Cabang Tanjung di unit BRI Ampah, setoran itu tidak masuk rekening PT Adira. ”Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana sebanyak 18 kali. Uang dari hasil tindak kejahatan digunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari," katanya.

Selain itu, ujar Afandi, tersangka menggunakan uangnya untuk main perempuan dan berfoya-foya. Tersangka telah diamankan di sel Mapolres Bartim dan dijerat Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (apr/ign)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Rabu, 13 November 2024 10:33

Antisipasi Situasi Rawan Melalui Desk Pilkada 2024

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers