SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 24 Februari 2021 14:41
Gelapkan Ratusan Juta, Dipakai Judi dan Main Perempuan
PENGGELAPAN: Polres Bartim saat menggelar rilis kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan Samsul Budi Rahmad (25).(EKO PRASOJO/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Samsul Budi Rahmad (25), warga Desa Patas, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, nekat menggelapkan uang perusahaan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK sebesar Rp 440.164.000. Hasil kejahatannya digunakan untuk maksiat, yakni judi dan main perempuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak Maret 2020. Tersangka merupakan karyawan PT Adira Dinamika Multi Finance TBK yang bertugas menerima angsuran kredit motor dan mobil dari nasabah dan menyetor ke rekening perusahaan.

”Modus operandi tersangka dalam menjalankan tindak kejahatan, dengan cara merekayasa atau membuat slip setoran bukti pengiriman angsuran kredit nasabah sebanyak 18 slip, dengan jumlah nasabah 247 orang dengan jumlah total uang Rp 440.164.000," kata Afandi, Selasa (23/2).

Afandi melanjutkan, dari keterangan tersangka, dalam menjalankan aksinya membuat slip setoran menggunakan aplikasi Corel Draw. Slip yang sudah dicetak, kemudian difoto dengan kamera ponsel dan dikirim ke grup WhatApps PT Adira Cabang Tanjung, seakan tersangka sudah menyetor angsuran kredit nasabah ke rekening milik perusahaan cabang Tanjung tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan audit pemasukan keuangan PT Adira Cabang Tanjung di unit BRI Ampah, setoran itu tidak masuk rekening PT Adira. ”Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana sebanyak 18 kali. Uang dari hasil tindak kejahatan digunakan untuk judi online dan keperluan sehari-hari," katanya.

Selain itu, ujar Afandi, tersangka menggunakan uangnya untuk main perempuan dan berfoya-foya. Tersangka telah diamankan di sel Mapolres Bartim dan dijerat Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (apr/ign)


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers