SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 Desember 2019 15:47
Astaga..!!! Demi Gengsi, Pria Ini Gelapkan Mobil Sewaan

Residivis Kembali Diringkus

DIAMANKAN: Bojong saat diintrograsi langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, lantaran kasus penggelapan mobil.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Pria berinisial DPA alias Bojong (22) kini meringkuk dalam sel tahanan Polresta Palangka Raya akibat perbuatan kriminal yang ia lakukan.Warga Desa Sepang Simin Gumas INI diamankan lantaran menjadi pelaku tunggal tindak pidana penggelapan satu unit mobil Avanza KH 1601 AF.

Dirinya ditangkap di kediamannya bersama barang bukti satu unit mobil dan satu lembar STNK, Minggu (8/12). Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Gerson mengalami kerugian 200 juta dan pelaku terancam empat tahun kurungan penjara.

Diketahui,  tersangka ternyata mantan residivis kasus serupa dan  bebas dari Lapas Palangka Raya bulan Agustus lalu. Aksi itu dilakukannya hanya karena ingin bergaya memiliki sebuah mobil dan bisa meyewakan mobil tersebut ke orang lain untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, mengatakan tersangka merupakan pelaku tunggal dan sudah dua kali melakukan aksi serupa. Aksi dilakukan lantaran tersangka mau bergaya dengan memperlihatkan mobil padahal milik orang lain.

”Pelaku residivis dan baru keluar dari  lapas dengan kasus serupa. Direncanakan mobil itu akan dijual karena untuk membiayai hidupnya, hanya saja belum ada pembelinya. Motifnya untuk bergaya saja agar warga kampung tahu dia punya mobil,” ujarnya didampingi kabag OPS AKP Hemat Siburian dan Kasat Reskrim AKP Nandi.

Jaladari juga menyampaikan,  awalnya pada Sabtu 30 November 2019.  Saat itu korban berada di rumah dan tiba-tiba dihubungi kerabat pelaku, bernama Berkat. Komunikasi itu untuk menyewa mobil dipakai guna menjemput orangtuanya di Banjarmasin dengan disopiri oleh pelaku.

Kemudian lanjutnya, usai mobil digunakan untuk mengantar ke Banjarmasin,  tersangka mengantarkan mobil ke korban. Tak lama, tersangka kembali menyewa mobil, atas nama Berkat dengan alasan digunakan untuk mengantar keperluan keluarga ke Gunungmas. Berselang beberapa hari, ternyata  tidak ada kabar hingga akhirnya tersangka dilaporkan dan baru berhasil diamankan.

”Kendaraan dibawa ke wilayah Gumas, mengakunya keperluan keluarga tetapi seminggu tidak dikembalikan. Dan pemilik rental melaporkan ke Polresta lalu dilakukan pengembangan sampai pelaku diamankan dan kini sudah berstatus tersangka dengan ancaman empat tahun penjara,” papar Jaladari.

Sementara itu,  Bojong mengakui semua perbuatan itu dan dirinya mengaku khilaf. Ia mengaku sebenarnya itu dilakukan demi gengsi,  agar warga di kampungnya tahu bahwa dia memiliki satu unit mobil dan bisa disewakan, serta terlihat kaya.”Saya mengaku salah dan siap untuk dihukum,” tukasnya pasrah. (daq/gus)   


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers