SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 Desember 2019 15:47
Astaga..!!! Demi Gengsi, Pria Ini Gelapkan Mobil Sewaan

Residivis Kembali Diringkus

DIAMANKAN: Bojong saat diintrograsi langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, lantaran kasus penggelapan mobil.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Pria berinisial DPA alias Bojong (22) kini meringkuk dalam sel tahanan Polresta Palangka Raya akibat perbuatan kriminal yang ia lakukan.Warga Desa Sepang Simin Gumas INI diamankan lantaran menjadi pelaku tunggal tindak pidana penggelapan satu unit mobil Avanza KH 1601 AF.

Dirinya ditangkap di kediamannya bersama barang bukti satu unit mobil dan satu lembar STNK, Minggu (8/12). Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Gerson mengalami kerugian 200 juta dan pelaku terancam empat tahun kurungan penjara.

Diketahui,  tersangka ternyata mantan residivis kasus serupa dan  bebas dari Lapas Palangka Raya bulan Agustus lalu. Aksi itu dilakukannya hanya karena ingin bergaya memiliki sebuah mobil dan bisa meyewakan mobil tersebut ke orang lain untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, mengatakan tersangka merupakan pelaku tunggal dan sudah dua kali melakukan aksi serupa. Aksi dilakukan lantaran tersangka mau bergaya dengan memperlihatkan mobil padahal milik orang lain.

”Pelaku residivis dan baru keluar dari  lapas dengan kasus serupa. Direncanakan mobil itu akan dijual karena untuk membiayai hidupnya, hanya saja belum ada pembelinya. Motifnya untuk bergaya saja agar warga kampung tahu dia punya mobil,” ujarnya didampingi kabag OPS AKP Hemat Siburian dan Kasat Reskrim AKP Nandi.

Jaladari juga menyampaikan,  awalnya pada Sabtu 30 November 2019.  Saat itu korban berada di rumah dan tiba-tiba dihubungi kerabat pelaku, bernama Berkat. Komunikasi itu untuk menyewa mobil dipakai guna menjemput orangtuanya di Banjarmasin dengan disopiri oleh pelaku.

Kemudian lanjutnya, usai mobil digunakan untuk mengantar ke Banjarmasin,  tersangka mengantarkan mobil ke korban. Tak lama, tersangka kembali menyewa mobil, atas nama Berkat dengan alasan digunakan untuk mengantar keperluan keluarga ke Gunungmas. Berselang beberapa hari, ternyata  tidak ada kabar hingga akhirnya tersangka dilaporkan dan baru berhasil diamankan.

”Kendaraan dibawa ke wilayah Gumas, mengakunya keperluan keluarga tetapi seminggu tidak dikembalikan. Dan pemilik rental melaporkan ke Polresta lalu dilakukan pengembangan sampai pelaku diamankan dan kini sudah berstatus tersangka dengan ancaman empat tahun penjara,” papar Jaladari.

Sementara itu,  Bojong mengakui semua perbuatan itu dan dirinya mengaku khilaf. Ia mengaku sebenarnya itu dilakukan demi gengsi,  agar warga di kampungnya tahu bahwa dia memiliki satu unit mobil dan bisa disewakan, serta terlihat kaya.”Saya mengaku salah dan siap untuk dihukum,” tukasnya pasrah. (daq/gus)   


BACA JUGA

Senin, 13 Maret 2023 10:01

Lakalantas Beruntun di Palangka Raya Telan Hilangkan Nyawa

Insiden kecelakan lalu lintas secara beruntun terjadi di wilayah hukum…

Jumat, 03 Maret 2023 10:09

Dua Pencuri Sarang Walet di Katingan Diringkus Polisi

Dua kawanan pelaku pencurian sarang burung walet di Kecamatan Sanaman…

Kamis, 16 Februari 2023 12:39

Bandar Besar Sabu 1,14 Kg di Palangka Raya Diburu sampai Banjarbaru

Polresta Palangka Raya meringkus bandar besar sabu di wilayah itu.…

Kamis, 16 Februari 2023 12:27

Kelompok Ini Jual Belasan Mobil Hasil Tipu-Tipu, Cari Mangsa di Medsos

Polda Kalteng membongkar sindikat penipuan dan penggelapan mobil lintas provinsi…

Senin, 30 Januari 2023 11:52

Kecelakaan, Ajal Menjemput di Dalam Parit

Kejadian tragis menimpa Muhammad Riski ( 24). Peristiwa yang tidak…

Selasa, 20 Desember 2022 11:42

Polisi Gencar Razia, Pengedar di Kampung Narkoba ”Tiarap”

Tewasnya anggota polisi dari Polda Kalteng di kawasan Puntun Jalan…

Kamis, 20 Oktober 2022 09:05

Maling Tabung Gas Mendadak Tewas

PALANGKA RAYA – Seorang pelaku pencurian tabung gas elpiji tewas,…

Sabtu, 03 September 2022 11:40

Bupati Kotim Libatkan Jaksa Agung, Tarik Jaksa Jadi Kabag Hukum Pemkab Kotim

SAMPIT – Pelantikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten…

Rabu, 31 Agustus 2022 11:06

Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Aset Puluhan Warga Terancam Disita Bank

PANGKALAN BUN - Puluhan warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan…

Minggu, 03 April 2022 13:27

Rawan Karhutla di Jekan Raya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menyebutkan, lahan gambut…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers