KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Evandi Djuang meminta agar keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah itu diawasi ketat. Hal itu agar TKA di Gumas tertib dan taat aturan.
”Pengawasan ketat perlu dilakukan, agar TKA yang masuk ke wilayah kita ini bisa tertib dan mematuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya asal-asalan dan masuk begitu saja,” kata Evandi, belum lama ini.
Sejauh ini, lanjutnya,cukup banyak tenaga kerja asing yang masuk Gumas. Berdasarkan hasil kunjungan kerja (kunker) di perusahaan pertambangan batu bara di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, pihaknya menerima informasi cukup banyak orang asing bekerja di perusahaan tersebut.
”Informasi yang kami dapatkan, mereka (TKA, Red) datang secara bergantian. Ada yang dua minggu, ada juga yang satu bulan. Hal seperti ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Seharusnya, tambah dia, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Gumas harus terus melakukan pengawasan terhadap setiap TKA.
”Kan ada anggaran untuk pengawasan, mestinya itu yang digunakan. Jangan sampai keberadan TKA tidak diketahui. Terlebih lagi, apabila ada yang melanggar, harus ditindak tegas,” tandasnya. (arm/ign)