BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) yang dibantu anggota Sat Reskrim Polres Barito Selatan (Barsel) melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bernama Harto Pratomo alias Amat (25) warga Kelurahan Pendang, RT.07 Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan (Barsel).
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menghadiahi dua timah panas dibagian kaki, karena melakukan perlawanan,terhadap anggota saat dilakukan penangkapan di Desa Juking Sopan, Kabupaten Murung Raya, Sabtu (29/7) sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga SIK, MSi, melalui Kapolsek Dusel, AKP Budiono SH, kepada Radar Sampit, Minggu (30/7).
Ia menerangkan, keberhasilan pihaknya tidak lepas dari bantuan pihak Polres Barito Utara dan Murung Raya, untuk membekuk tersangka, yang berusaha melawan dan berkelahi dengan anggota, saat berusaha ditangkap ditambang tersebut.
“Tersangka melawan dan berkelahi dengan anggota, oleh karena itu kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka sebanyak dua kali,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek Dusel, penangkapan terhadap tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pengelapan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria F dengan nopol KH 5416 DD, milik korban Ahmad Rifani warga, Jl. Merdeka Raya, Buntok, Barsel.
“Kejadian ranmor tersebut bermula pada tanggal (28/6/16), lalu sekitar pukul 21.30 WIB, di halte depan SMA 1 Negeri Dusun selatan, Barsel. Pada saat korban duduk santai dengan tersangka di halte, kemudian tersangka meminjam sepeda motor untuk membeli rokok, namun sampai sekarang tidak dikembalikan,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Dusel, untuk pengembangan lebih lanjut.
“Sebelum diamankan di Mapolsek Dusel untuk proses lebih lanjut, tersangka terlebih dahulu kita lakukan perawatan,” pungkasnya. (sya*/vin)